Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten melakukan penyelidikan kasus kecelakaan kerja di pabrik peleburan baja milik PT SMS Steel di daerah setempat yang mengakibatkan delapan orang pekerja mengalami luka bakar pada Rabu (30/3).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Selasa mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya kecelakaan kerja di pabrik peleburan baja tersebut.

Baca juga: Satgas : Permintaan vaksinasi penguat di Kabupaten Tangerang meningkat

"Ya, benar ada kecelakaan kerja di PT SMS Steel Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (30/3) lalu. Sekarang kita sedang proses penyelidikan terkait kejadian kecelakaan kerja tersebut," katanya.

Kapolres menjelaskan, langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap apakah adanya unsur kelalaian dalam bekerja atau ada hal lain dalam kecelakaan kerja tersebut.

Sehingga, lanjutnya, pihaknya perlu melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih dalam terhadap saksi maupun korban dalam pengungkapan kasus ini.

"Sementara masih kita dalami. Karena kita habis periksa pelapor, kemudian saksi, dan olah TKP. Makanya sampai saat ini kita masih jalan terus ini," ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan dan informasi yang dihimpun saat ini bahwa peristiwa tersebut bermula saat delapan orang karyawan hendak memasukkan limbah besi ke dalam tangki peleburan.

Kemudian, ketika proses penuangan limbah besi tersebut tidak terduga keluar cairan panas dari dalam tungku peleburan itu, sehingga terjadilah kecelakaan kerja yang menyebabkan delapan orang mengalami luka ringan dan berat.

"Informasi sementara ini bahwa pada saat memasang limbah besi kemudian keluar cairan panas di dalam tungku. Sehingga mengenai para korban," ungkap dia.
 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022