Bertempat di Samsat Cikande Kabupaten Serang, Launching Digitalisasi Roadtax yang dihadiri oleh Analis Keuangan Pusat dan Daerah Kemendagri Riski Widiasmoro, Dirlantas Polda Banten Budi Mulyanto, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Opar Sohari, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Banten Sigit Harismun.
Mengantisipasi tantangan kedepan yang lebih berat, pemerintah mendorong kebijakan inovasi dan reformasi manajemen pengelolaan keuangan dengan menggunakan teknologi informasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat di era digitalisasi.
Saat ini diperlukannya solusi-solusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya, negara dituntut untuk hadir dan menjawab persoalan-persoalan tersebut.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pelayanan STNK, pemungutan PKB dan BBNKB, SWDKLLJ dan PNBP dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dalam Sistem Administrasi Manunggal Di Bawah Satu Atap (SAMSAT) sejak tahun 1976 yang melibatkan 3 (tiga) instansi, yaitu, Polri, Bapenda Provinsi dan PT. Jasa Raharja.
Masyarakat saat ini memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap pelayanan umum termasuk Samsat. Berbagai hambatan yang dihadapi salah satunya kondisi pandemi namun berbagai peluang tercipta sejalan dengan perubahan yang terjadi di era Industri 4.0 saat ini.
Untuk itu kita harus melakukan transformasi dalam menjawab ekspektasi yang ada dalam mewujudkan customer satisfaction positif dari masyarakat, namun tetap berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor (Pepres Samsat).
Sesuai Perpres Samsat Nomor 5 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Pasal 31 ayat 3,kita bersama institusi dalam Samsat memiliki kesempatan untuk menetapkan visi yang sama dalam rangka pengelolaan kesamsatan yang lebih baik khususnya dalam hal Source Data yang sama dan akurat meskipun disajikan sesuai dengan format masing-masing sehingga tidak menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda. Hal ini akan meningkatkan keamanan, kenyamanan, pelayanan, ketaatan dan kepatuhan masyarakat dalam pelaksanaan dari Perpres tersebut.
Sebagai pengembangan proses pelayanan dalam Kantor SAMSAT yang meliputi Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor maupun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan saat ini masih banyaknya masyarakat yang belum sadar dalam memenuhi kewajibannya.
"Kami menyambut baik dan penuh harapan dengan adanya program Digitalisasi RoadTax. Harapan kami dengan adanya Digitalisasi RoadTax bukan hanya sekedar alat pengingat saja namun dapat menjadi salah satu alat Electronic Vehice Indentification sehingga nantinya memungkinkan menjadi Modern Road Payment Sistem pada seluruh transaksi di jalan seperti pembayaran tol maupun pembayaran parkir tanpa adanya kontak bantuan petugas. Hal ini tentu sejalan dengan perubahan perilaku dan pola kegiatan masyarakat yang serba cepat, cashless ditambah kondisi pandemi yang saat ini masih berlangsung yang menuntut pengurangan kontak fisik," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Banten Sigit Harismun di Serang, Senin (21/3/2022).
Sebagai perusahaan yang terus berkembang, Jasa Raharja juga terus beradaptasi. Mengikuti berbagai perubahan yang terjadi dalam upayanya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jasa Raharja juga telah memiliki aplikasi mobile dengan tujuan menghubungkan masyarakat dengan perusahaan. Aplikasi dimaksud diberi nama JRku.
Saat ini JRku hadir dengan menyajikan berbagai fitur yang dekat dengan kegiatan sehari-hari masyarakat. Fitur-fitur dimaksud adalah:
1. Fitur Perjalananku yang dapat membantu masyarakat dalam bepergian dengan yang dapat memberikan notifikasi agar berhati-hati dalam perjalanan.
2. Fitur Kendaraanku yang dapat membantu masyarakat mengelola kendaraan yang dimiliki seperti kapan harus membayar pajak kendaraan, periode servis, pengingat masa berlaku SIM pengemudi dan hal lain yang berhubungan dengan pengoperasiaan kendaraan.
3. Saat ini Jrku juga telah terintegrasikan dengan sistem ETLE dan eTilang sehingga dapat memberikan pengingat dan pemberitahuan ketika kendaraan yang dimiliki melakukan pelanggaran lalu lintas.
4. Akan dikolaborasikan juga dengan Sistem Samsat Digital Nasional untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB sekaligus SWDKLLJ ny
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
Mengantisipasi tantangan kedepan yang lebih berat, pemerintah mendorong kebijakan inovasi dan reformasi manajemen pengelolaan keuangan dengan menggunakan teknologi informasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat di era digitalisasi.
Saat ini diperlukannya solusi-solusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya, negara dituntut untuk hadir dan menjawab persoalan-persoalan tersebut.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pelayanan STNK, pemungutan PKB dan BBNKB, SWDKLLJ dan PNBP dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dalam Sistem Administrasi Manunggal Di Bawah Satu Atap (SAMSAT) sejak tahun 1976 yang melibatkan 3 (tiga) instansi, yaitu, Polri, Bapenda Provinsi dan PT. Jasa Raharja.
Masyarakat saat ini memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap pelayanan umum termasuk Samsat. Berbagai hambatan yang dihadapi salah satunya kondisi pandemi namun berbagai peluang tercipta sejalan dengan perubahan yang terjadi di era Industri 4.0 saat ini.
Untuk itu kita harus melakukan transformasi dalam menjawab ekspektasi yang ada dalam mewujudkan customer satisfaction positif dari masyarakat, namun tetap berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor (Pepres Samsat).
Sesuai Perpres Samsat Nomor 5 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Pasal 31 ayat 3,kita bersama institusi dalam Samsat memiliki kesempatan untuk menetapkan visi yang sama dalam rangka pengelolaan kesamsatan yang lebih baik khususnya dalam hal Source Data yang sama dan akurat meskipun disajikan sesuai dengan format masing-masing sehingga tidak menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda. Hal ini akan meningkatkan keamanan, kenyamanan, pelayanan, ketaatan dan kepatuhan masyarakat dalam pelaksanaan dari Perpres tersebut.
Sebagai pengembangan proses pelayanan dalam Kantor SAMSAT yang meliputi Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor maupun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan saat ini masih banyaknya masyarakat yang belum sadar dalam memenuhi kewajibannya.
"Kami menyambut baik dan penuh harapan dengan adanya program Digitalisasi RoadTax. Harapan kami dengan adanya Digitalisasi RoadTax bukan hanya sekedar alat pengingat saja namun dapat menjadi salah satu alat Electronic Vehice Indentification sehingga nantinya memungkinkan menjadi Modern Road Payment Sistem pada seluruh transaksi di jalan seperti pembayaran tol maupun pembayaran parkir tanpa adanya kontak bantuan petugas. Hal ini tentu sejalan dengan perubahan perilaku dan pola kegiatan masyarakat yang serba cepat, cashless ditambah kondisi pandemi yang saat ini masih berlangsung yang menuntut pengurangan kontak fisik," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Banten Sigit Harismun di Serang, Senin (21/3/2022).
Sebagai perusahaan yang terus berkembang, Jasa Raharja juga terus beradaptasi. Mengikuti berbagai perubahan yang terjadi dalam upayanya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jasa Raharja juga telah memiliki aplikasi mobile dengan tujuan menghubungkan masyarakat dengan perusahaan. Aplikasi dimaksud diberi nama JRku.
Saat ini JRku hadir dengan menyajikan berbagai fitur yang dekat dengan kegiatan sehari-hari masyarakat. Fitur-fitur dimaksud adalah:
1. Fitur Perjalananku yang dapat membantu masyarakat dalam bepergian dengan yang dapat memberikan notifikasi agar berhati-hati dalam perjalanan.
2. Fitur Kendaraanku yang dapat membantu masyarakat mengelola kendaraan yang dimiliki seperti kapan harus membayar pajak kendaraan, periode servis, pengingat masa berlaku SIM pengemudi dan hal lain yang berhubungan dengan pengoperasiaan kendaraan.
3. Saat ini Jrku juga telah terintegrasikan dengan sistem ETLE dan eTilang sehingga dapat memberikan pengingat dan pemberitahuan ketika kendaraan yang dimiliki melakukan pelanggaran lalu lintas.
4. Akan dikolaborasikan juga dengan Sistem Samsat Digital Nasional untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB sekaligus SWDKLLJ ny
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022