Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Banten, mengakui kesulitan mencari sumber limbah pencemar aliran kali di kawasan Perumahan Bukit Tiara, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa.

"Memang dalam penelusuran sumber limbah ini lumayan sulit, karena kali yang tercemar banyak titik atau cabang sumber hulunya. Tetapi kalau dari jenis limbah diketahui dari produksi tekstil atau sablon baju," kata Kepala Seksi (Kasi) Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha di Tangerang, Jumat.

Baca juga: Pemkot Tangerang gelar konsultasi bantuan hukum bagi warga

Menurutnya, hambatan dalam penemuan asal sumber pencemar limbah itu dikarenakan banyaknya titik aliran kali yang melewati beberapa kawasan perusahaan atau pabrik.

Selain itu, DLHK Kabupaten Tangerang tidak bisa secara rutin melakukan pemantauan di lapangan.

Namun, lanjut dia, selama ini pihaknya masih terus berupaya melakukan pengecekan dan pendataan ulang dari hasil tes laboratorium terkait kandungan air di aliran kali yang tercemar.

"Saat ini kita masih menunggu hasil laboratorium pihak ketiga. Nanti kalau sudah selesai baru kita lanjut ke pemeriksaan perusahaan yang diduga mencemari lingkungan," ujarnya.

Ia mengungkapkan terdapat tiga perusahaan yang rencananya akan dilakukan pemeriksaan oleh DLHK Kabupaten Tangerang karena perusahaan tersebut memang menghasilkan limbah cair.

"Rencananya kalau hasil laboratorium ini selesai, kita targetkan ada tiga perusahaan akan di periksa karena pabrik ini mengeluarkan limbah cair. Jadi kita akan periksa," ungkapnya.

Adapun jika ditemukan perusahaan yang terbukti melanggar dan mencemari lingkungan, katanya, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas dengan memberikan pencabutan izin usaha.

"Jadi kalau sanksi, sistemnya berbasis kewenangan. Meski perusahaan itu ada di wilayah ini. Tetapi yang jelas kalau terbukti salah, maka akan ada sanksi tegas paling berat pencabutan izin usaha," kata dia.

Sebelumnya, aliran kali di kawasan Perumahan Bukit Tiara, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga telah tercemar limbah industri sejak bertahun-tahun lalu, namun hingga kini pencemaran belum kunjung teratasi.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022