Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Rahmat Subagio mengunjungi salah satu perusahaan pengguna fasilitas Pusat Logistik Berikat PT Trans Retail Indonesia. Kunjungan yang dikemas dalam kegiatan Customs Visit Customer (CVC) ini dimaksudkan untuk melakukan monitoring, evaluasi dan pembinaan serta untuk mengetahui sejauh mana fasilitas yang diberikan telah dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh perusahaan tersebut. Kegiatan ini sejalan dengan Misi Bea dan Cukai untuk memfasilitasi perdagangan dan industri, khususnya dalam rangkaian upaya mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dalam kunjungan tersebut Kepala Kanwil Bea Cukai Banten didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang Guntur Cahyo Purnomo, Kepala Bidang Fasilitas Moh. Saifuddin dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Mochamad Amir, rombongan diterima Catherine Wahju Director Trans Living dan Fitri Purwita Sari Store General Manager PT Trans Retail.

Baca juga: Zaid Burhan Ibrahim: Betapa pentingnya sawit dalam kehidupan manusia
 
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Rahmat Subagio dan para pejabat Kanwil Bea Cukai Banten mengunjungi PT Trans Retail Indonesia (Foto Antara/Bea Cukai)

Rahmat Subagio menyampaikan, “Kunjungan kami ini dimaksudkan juga untuk mendapatkan masukan atas kebijakan yang kami buat, apa yang diperlukan pengguna jasa akan menjadi perhatian kami untuk kami olah. Tentunya ini dimaksudkan sebagai bentuk dukungan kami kepada pengguna jasa. Satu hal yang tak kalah penting dalam kaitannya dengan UMKM, kami berharap Transretail dapat membantu pemasaran produknya, syukur-syukur dapat membantu ekspor produknya lewat jaringan bisnis di luar negeri.”

Catherine menyambut baik kedatangan rombongan, “Kami mengucapkan terimakasih untuk bantuan dan dukungan Bea Cukai selama ini baik dari Kanwil Banten maupun Kantor
Pelayanan Tangerang. Kami juga berharap Transretail dapat menjadi role model bagi perkembangan PLB di Indonesia. Kami pun ikut mendukung UMKM dengan memberikan
kesempatan penjualan produknya lewat jaringan beberapa Transmart di Indonesia.”
 
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Rahmat Subagio dan para pejabat Kanwil Bea Cukai Banten.(Foto Antara/Bea Cukai)

PT Trans Retail Indonesia merupakan PLB Barang Jadi non Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) pertama di Indonesia yang telah mendapat izin PLB Barang Jadi dari
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Juli 2019. Mengusung visi “Untuk Indonesia Yang Lebih Baik”, dengan maksud untuk membantu semua orang agar dapat menikmati kualitas hidup yang lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut Guntur Cahyo Purnomo juga memaparkan upaya-upaya yang telah dilakukan KPPBC TMP A Tangerang khususnya dalam membina Transretail untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Mulai dari pemberian ijin operasional, pembinaan terhadap IT Invetory, lay out alur pergerakan barang, serta pengarahan untuk pembuatan batas-batas yang jelas tempat dilakukannya pemeriksaan barang dan penyimpanan barang.

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten dan rombongan mengakhiri kunjungan dengan melakukan peninjauan lapangan. Beberapa hal terkait metode penyimpanan barang dan kodifikasi barang yang disimpan ditanyakan oleh Kakanwil dan mendapatkan penjelasan dari Fitri Purwita Sari. Bea Cukai akan terus berupaya memahami proses bisnis para penggguna jasa yang dilayaninya agar terwujud pelayanan yang semakin baik, menuju Bea Cukai Yang Terbaik.

Pewarta: weli

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022