Serang (AntaraBanten) - Pemerintah Provinsi Banten kembali menerima Anugerah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia atas keberhasilan dalam pembinaan terhadap peningkatan kesadaran perusahaan untuk meningkatkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

Anugerah K3 tersebut diberikan langsung Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Muhaimin Iskandar kepada Plt Gubernur Banten H Rano Karno, SIP di Jakarta, Senin malam.

Selain Provinsi Banten, terdapat 14 (empat belas) provinsi lain yang mendapatkan anugerah pembinan K3 terbaik di Indonesia, yaitu Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan,  Sumatera Selatan, Lampung, Bali, DI Yogyakarta, Jambi, Sulawesi Selatan, dan Nangroe Aceh Darussalam.

Plt Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, penghargaan K3 yang diraih Provinsi Banten tersebut merupakan keberhasilan dan kesuksesan seluruh masyarakat Provinsi Banten, dalam upaya memberikan pembinaan terhadap peningkatan kesadaran terhadap perusahaan dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja.

"Penghargaan ini harus menjadi pemicu bagi kita jajaran Pemprov Banten beserta seluruh komponen masyarakat Provinsi Banten untuk bekerja lebih keras lagi," katanya.

Ia mengatakan, Pemprov Banten akan berupaya terus menggalakkan dan melakukan pembinaan kepada perusahaan untuk meningkatkan kesadaran terhadap kesehatan dan kecelakaan kerja. Upaya tersebut membutuhkan dukungan seluruh komponen masyarakat Banten.

Rano mengatakan, untuk meningkatkan kesadaran terhadap K3, Tahun 2014 Pemprov Banten sudah menetapkan strategi pengawasan ketenagakerjaan, seperti penguatan kelembagaan dengan mempromosikan pentingnya pengawasan ketenagakerjaan khususnya kepada para pemangku kebijakan, menambah Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan baik pengawas umum maupun pengawas spesialis, mengoptimalkan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan, membentuk DPD-Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) Provinsi Banten, pengawasan terpadu Provinsi dan Kabupaten/Kota; serta meningkatkan koordinasi yang intensif antar pegawai pengawas ketenagakerjaan.

Pemprov Banten memperoleh penghargaan K3 pada 2014 karena ada 99 perusahaan di Banten mendapat penghargaan K3 dari Kemenakertrans pada 2013 dari sekitar 11.026 perusahaan di Banten. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan perusahaan yang mendapat penghargaan tahun 2013 sebanyak 73 perusahaan, dan tahun 2012 sebanyak 60 perusahaan.

"Kami akan terus berupaya tahun-tahun berikutnya jumlah perusahaan yang mendapat penghargaan meningkat dari tahun ini," kata Rano Karno.

Anugerah K3 dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi kepada Pemprov Banten sudah diterima selama 4 (empat) tahun berturut-turut sejak tahun 2011.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam sambutannya mengatakan penghargaan tersebut diberikan untuk menjadi motivasi perusahaan untuk terus menerapkan K3 di lingkungan usahanya. Karena penerapan K3 dapat memperbaiki kesejahteraan tenaga kerja sehingga meningkatkan daya saing perusahaan secara nasional dan global.

Menurut dia, pelaksanaan K3 merupakan kegiatan lintas sektoral, tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga semua pihak termasuk masyarakat umum untuk upaya di bidang K3.

Selain Gubernur Banten, anugerah Pembina K3 tingkat kabupaten/kota di Provinsi Banten diraih Pemerintah Kota Cilegon. Anugerah tersebut diberikan langsung Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Cilegon, Edi Aryadi.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014