Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Banten, membatasi kunjungan warga binaan pemasyarakatan (WBP) guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Tangerang Hilman Hilmawan di Tangerang, Selasa, mengatakan bahwa pembatasan kunjungan tahanan tersebut dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Banten tentang antisipasi pencegahan COVID-19 di lingkungan lapas dan rutan.

"Tidak ada kunjungan secara langsung. Akan tetapi, kami memberikan layanan kunjungan untuk warga binaan pemasyarakatan secara virtual melalui video call dengan sarana yang telah kami sediakan. Dengan demikian, warga binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarganya," kata Hilman Hilmawan.

Selain ada pembatasan kunjungan, kata dia, pembinaan keagamaan oleh pihak ketiga secara online atau dalam jaringan (daring).

Hilman Hilmawan mengatakan bahwa pihaknya juga meniadakan seluruh kegiatan para warga binaan yang berhubungan langsung dengan pihak luar.

Guna memastikan tingkat keamanan para warga binaan maupun para pegawai rutan setempat, pihaknya kini telah menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya menempatkan QR Code aplikasi PeduliLindungi di depan pintu masuk. Setiap pegawai yang akan masuk ke dalam rutan, wajib melakukan scan QR Code aplikasi PeduliLindungi.

Begitu pula dengan masyarakat yang membutuhkan pelayanan di dalam rutan, misalnya mengambil atau menyerahkan formulir usulan integrasi dan asimilasi, mereka wajib menerapkan prokes dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan melakukan scan QR Code aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu.

"Apabila mereka belum divaksin, kami arahkan untuk divaksin," katanya.

Hilman memastikan hingga saat ini di Rutan Kelas I Tangerang belum menemukan adanya narapidana yang terpapar positif Omicron.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat untuk mengoptimalkan vaksinasi bagi warga binaan.

"Kami berkoordinasi dengan dinkes agar WBP yang belum punya KTP  bisa divaksin," kata Hilman.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022