Tangerang, (Antara) - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengatakan akan manfaatkan lahan tidur milik Kemenkumham di belakang Puspemkot Tangerang untuk mendukung pengembangtan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Arief R Wismansyah di Tangerang, Rabu, mengatakan, permohonan untuk memanfaatkan lahan tersebut sudah disampaikan kepada Kemenkumham dan Kementrian Keuangan yakni Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

"Kami sedang upayakan agar lahan - lahan tidur yang ada di wilayah Kota Tangerang seperti milik Kemenkumhan dapat dihibahkan untuk kemudian dikelola dan dimanfaatkan," kata Arief R Wismansyah.

Ia mengatakan, keberadaan lahan milik Kemenkumham di belakang Puspemkot Tangerang tersebut saat ini tidak terkelola dengan baik.

Padahal, bila dikelola dengan baik mampu menjadi Ruang Terbuka Hijau dan area aktivitas warga seperti jogging track atau kawasan olahraga jalan kaki dan penghijauan.

Dikatakannya, Pemkot Tangerang terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan selaku pengelola aset Negara serta Kementeriaan Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku pemilik lahan.

"Jika diberikan kepercayaan untuk mengelolanya, Kami akan kelola dan manfaatkan dengan sebaik-baiknya," tegansya.

Lebih lanjut, Wali Kota menuturkan, Kota Tangerang yang merupakan daerah pemekaran dan tentunya mempunyai keterbatasan dengan kepemilikan aset.

"Kami tak ingin gegabah soal aset. Semua harus berdasarkan aturan dan tidak boleh menyalahi ketentuan. Sebab pengelolaan aset dan barang salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance)," paparnya.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Infomasi, Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya Pemkot Tangerang untuk dapat mengelola lahan-lahan atau fasilitas lainnya yang berada di wilayah setempat.

"Kami segera koordinasikan dan tindaklanjuti permohonan ini kepada pihak Kemenkumham selaku pemilik aset," kata Encep disampaikan Kabag Humas Pemkot Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja ketika menghadiri Rapat Koordinasi terkait Aset di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (13/05).

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014