Tangerang, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menetapkan 50 calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) terpilih dalam Pemilu Legislatif 2014.
Kepala Divisi Teknik Kepemiluan dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tangerang Banani Bahrul di Tangerang, Selasa, mengatakan dari 564 mereka yang masuk DCT (Daftar Caleg Tetap) anggota DPRD Kota Tangerang, ada 50 orang terpilih yang berasal dari lima daerah pemilihan di Kota Tangerang.
"50 caleg terpilih tersebut telah kami tetapkan hari Minggu (11/5)," katanya.
Ia mengatakan 50 caleg terpilih tersebut, masing-masing berasal dari PDIP 10 kursi, Golkar dan Gerindra, masing-masing enam kursi, Demokrat, PKB, dan PPP, masing-masing lima kursi, PKS dan PAN, masing-masing empat kursi, Hanura tiga kursi, dan Nasdem dua kursi.
"Setelah ditetapkan, nantinya hasil penetapan ini akan kita serahkan ke masing-masing parpol. Selanjutnya tinggal menunggu pelantikan pada bulan Agustus 2014," ujar Banani.
Jika ada keberatan terkait dengan penetapan caleg terpilih tersebut, Banani mempersilakan mereka untuk menempuh jalur hukum.
"Kalau ada keberatan dari penetapan yang kita lakukan, silakan melayangkan gugatan ke MK," katanya.
Jumlah seluruh pengguna hak pilih di Kota Tangerang pada Pemilu Legislatif 2014, berdasarkan DPT, DPTB, DPK, dan DPKTB, tercatat 1.273.144 orang.
Jumlah warga yang hadir untuk menggunakan hak suara 883.716 orang. Jumlah TPS 3.223 tempat tersebar di 13 kecamatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014
Kepala Divisi Teknik Kepemiluan dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tangerang Banani Bahrul di Tangerang, Selasa, mengatakan dari 564 mereka yang masuk DCT (Daftar Caleg Tetap) anggota DPRD Kota Tangerang, ada 50 orang terpilih yang berasal dari lima daerah pemilihan di Kota Tangerang.
"50 caleg terpilih tersebut telah kami tetapkan hari Minggu (11/5)," katanya.
Ia mengatakan 50 caleg terpilih tersebut, masing-masing berasal dari PDIP 10 kursi, Golkar dan Gerindra, masing-masing enam kursi, Demokrat, PKB, dan PPP, masing-masing lima kursi, PKS dan PAN, masing-masing empat kursi, Hanura tiga kursi, dan Nasdem dua kursi.
"Setelah ditetapkan, nantinya hasil penetapan ini akan kita serahkan ke masing-masing parpol. Selanjutnya tinggal menunggu pelantikan pada bulan Agustus 2014," ujar Banani.
Jika ada keberatan terkait dengan penetapan caleg terpilih tersebut, Banani mempersilakan mereka untuk menempuh jalur hukum.
"Kalau ada keberatan dari penetapan yang kita lakukan, silakan melayangkan gugatan ke MK," katanya.
Jumlah seluruh pengguna hak pilih di Kota Tangerang pada Pemilu Legislatif 2014, berdasarkan DPT, DPTB, DPK, dan DPKTB, tercatat 1.273.144 orang.
Jumlah warga yang hadir untuk menggunakan hak suara 883.716 orang. Jumlah TPS 3.223 tempat tersebar di 13 kecamatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014