Para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Serang menerima bantuan berupa gerobak dan sembako dari PT. Indomarco Prismatama Cabang Lebak. 

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa dan Kepala Cabang PT. Indomarco Prismatama Cabang Lebak, Anggara Wicaksono di Pendopo Bupati Serang, Kamis (27/1/ 2022).
 
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan bantuan tersebut bersifat kuratif yang berupa gerobak dan bantuan sembako karena kepedulian  Indomarco kepada UMKM akibat dampak pandemi covid-19. 

Namun, kata Pandji, yang lebih substantif dan lebih esensial  adalah kepedulian Indormarco kepada pelaku UMKM di Kabupaten Serang yang sekarang sudah berjalan.

“Ada sebanyak 12 UMKM yang produknya sekarang disuplai ke Indomart dalam bentuk dua jenis yaitu komoditas makanan kering dan makanan basah,” ujar Pandji kepada wartawan di sela-sela meninjau fisik bantuan gerobak.

Dijelaskan Pandji, produk UMKM yang disuplai ke Indomart tersebut untuk jenis komoditas makanan kering langsung disuplai ke gudang terlebih dahulu di Kabupaten Lebak yang kemudian baru didistribusikan ke outlet-outlet Indomart, sementara makanan basah langsung disuplai ke outlet-outlet Indomart tempat UMKM itu berada. 

“Seperti di Kecamatan Kramatwatu ada UMKM yang membuat kueh basah itu tidak usah lapor ke Pa Angga (Kepala Cabang PT. Indomarco Prismatama Cabang Lebak), Pa Angga sudah memerintahkan terima outlet yang di Kramatwatu yang sehari habis dua hari habis,” terang Pandji.

“Nah itu yang paling utama, adalah mendorong UMKM kita agar dia punya market yang jelas, pemasaran yang jelas. Karena masalah di UMKM kita adalah dia bisa bikin tapi tidak bisa menjual meski hanya bisa di sekitaran terdekatnya. Kita ingin dorong produk UMKM skala penjualannya  lebih meluas se kecamatan, se Kabupaten Serang kalau perlu keluar Kabupaten Serang,” ungkap Pandji.

Oleh karena itu, untuk peningkatan kualitas produk UMKM di Kabupaten Serang, Pandji meminta kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKP) untuk melihat proses produksinya apakah sudah higienis. 

“Kalau higienis nanti dikeluarkan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) P-IRT (Produk Industri Rumah Tangga) nya, bahwa produk UMKM sudah memenuhi standar kesehatan. Kemudian, produk UMKM bisa mendapat sertifikat uji halal dari Kementerian Agama (Kemenag),” paparnya.

“Kalau skalanya lebih luas kita punya BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) kalau UMKM  produk pemasarannya meluas bukan hanya Kabupaten Serang, tapi bisa ke Lebak, Cilegon atau ke Provinsi Lampung itu harus sudah standarnya BPOM. Tapi kalau pemasarannya hanya di sekitar lingkungan cukup P-IRT,” jelas Pandji.

Disamping itu, Pandji meminta kepada pihak Indomart ketika barang pelaku UMKM Kabupaten Serang disuplai ke gudang agar tidak diperlakukan sama dengan suplayer besar. Sebab, suplayer besar itu meski barangnya didrop di gudang jeda waktu sampai sebulan masih kuat dalam segi permodalannya.

“Kalau UMKM di Kabupaten Serang mohon diperlakukan yang berbeda ketika barang disuplay ke gudang minimal DP 50 persen masuk ke rekening sehingga bisa memutarkan lagi modalnya, kalau satu bulan harus punya modal 3 sampai 4 kali lipat. Itu lah saya mohon jajaran Indomart bisa memahami kondisi permodalan para pelaku UMKM,” tutur Pandji.

Hadir pada kesempatan tersebut, Asda II Kabupaten Serang Hamdani, Kepala Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopumperindag), Adang Rahmat, dan para pelaku UMKM penerima bantuan.

Kepala Cabang PT. Indomarco Prismatama Cabang Lebak, Anggara Wicaksono mengatakan untuk saat ini pihaknya menyerahkan bantuan sebanyak 10 unit gerobak dan 400 paket sembako kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Serang. 

Alasan menyaluran bantuan tersebut sebagai tindak lanjut kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang sudah terjalin sejak lama.

“Namun karena situasi masih seperti ini (pendemi covid-19), tentu harus ada usaha lain untuk percepatan pemulihan perekonomian, salah satunya dengan bantuan ini, supaya pelaku UMKM bisa lebih kuat lagi dalam mengembangkan usahanya dan memulihkan perekonomiannya,” ujarnya.

Sedangkan terkait permintaan Wakil Bupati Serang agar memperlakukan UMKM tidak sama dengan suplayer atau pengusaha besar. Indomarco diminta agar membayar DP 50 persen ketika drop produk UMKM Kabupaten Serang,  Anggara Wicaksono mengamininya. 

“Kami siapkan skema pembayarannya jauh lebih cepat, mungin bisa di percepat, di permudah supaya tidak lama,” katanya.





 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022