Pedagang kaki lima ( PKL) di Kota Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Provinsi Banten akan dipindahkan sementara ke Terminal Curug guna penataan perkotaan untuk mendukung destinasi wisata.
 
"Kita berharap dalam waktu dekat ini bisa direalisasikan pemindahan PKL itu," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Orok Sukmana di Lebak, Rabu.

Baca juga: Dua warga Kabupaten Lebak diduga terinfeksi Omicron
 
Pemindahan PKL itu yang beroperasi di sekitar Pasar Rangkasbitung sebanyak 867 pedagang, karena mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kebersihan, Keindahan dan Kenyamanan ( 3K).
 
Mereka para PKL menempati sementara di Terminal Curug, sebelum pemerintah daerah membangun pasar baru di Kandangsapi Rangkasbitung seluas 5000 meter persegi.
 
Kehadiran PKL yang berada di Pasar Rangkasbitung perlu dilakukan penataan, terlebih Kabupaten Lebak menjadi daerah destinasi wisata.
 
Selama ini, kondisi Pasar Rangkasbitung semrawut dan tidak tertib akibat menjamurnya PKL.
 
Dengan demikian, kata dia, solusi yang tepat dilakukan pemindahan PKL untuk mewujudkan Kota Rangkasbitung sebagai destinasi wisata sehingga dapat menarik wisatawan dari luar daerah.
 
"Kami melakukan pemindahan PKL sementara itu agar jantung kota Rangkasbitung bersih, indah dan nyaman, " katanya menambahkan.
 
Ia juga mengatakan, pemindahan PKL ke tempat baru itu harus di didukung oleh instansi terkait, seperti Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan Kepolisian.
 
Sebab,  para PKL yang menempati tempat baru itu dapat mendongkrak omzet pendapatan, sehingga perlu akses trayek angkutan lalu lintas bisa transit ke Terminal Curug.
 
Saat ini, kondisi Terminal Curug terbengkalai dan tidak difungsikan.
 
"Kami optimistis para PKL menempati Terminal Curug dapat mendukung 25 kompleks perumahan untuk berbelanja sehari- hari, " kata Orok.
 
 
 
 
 
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022