Jasa Raharja Cabang Banten telah mencairkan santunan untuk korban asal Banten atas kasus kecelakaan beruntun lalu lintas di Balikpapan, Kalimantan Timur, atas nama Juni Deddy Ricardo, yang diterima langsung oleh istrinya Ester Tumiar Panjaitan.

"Petugas kami setelah mengetahui alamat korban langsung menemui ahli warisnya dan saat itu juga diselesaikan administrasinya dan juga dibuatkan rekening guna mempermudah ahliwaris korban untuk menerima santunan kematian atas nama suaminya," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Sigit Harismun di Serang, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: Jasa Raharja Menjamin Seluruh Warga yang Mengalami Kecelakaan di Traffic Light Muara Rapak Balikpapan

Ia mengatakan pihaknya selalu siap siaga sekaligus siap pula memproses klaim setiap peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, apalagi kasus besar yang terjadi di Balikpapan yang mengakibatkan beberapa orang meninggal dunia.

Mengenai korban atas nama John, yang KTP nya beralamat di Banten, namun ahli warisnya berada di Sumut, maka Jasa Raharja Sumut yang membayar santunannya, dan sudah dikoordinasikan dengan Jasa Raharja Balikpapan dan Sumut untuk dibayarkan santunan di wilayah Sumut.

PT Jasa Raharja menjamin seluruh warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas yang terjadi di simpang perempatan traffic light Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1) pukul 06.30 WITA. Seluruh warga baik yang mengalami luka-luka dan meninggal dunia akan mendapat santunan.

Data sementara yang didapatkan dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim, dalam kecelakaan yang diduga rem blong truk kontainer sehingga menabrak kendaraan roda empat dan sepeda motor ini, warga yang meninggal dunia sebanyak lima orang, empat orang mengalami luka berat, dan beberapa diantaranya mengalami luka ringan. Para warga yang mengalami luka dan meninggal dunia sementara ini sudah dibawa ke RSU Khanujoso, RSU Beriman, RS Ibnu Sina.

Pihak Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Kaltim dan meninjau lokasi kejadian serta mendatangi Rumah Sakit rujukan untuk melakukan pendataan kepada seluruh warga. Para warga akan mendapatkan jaminan santunan dari Jasa Raharja.
 

Pewarta: Sambas

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022