Polres Serang Kota berhasil mengamankan tiga orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AT, HPY dan FFA yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di lapangan Perumahan Banten Indah Permai (BIP) di area Kelurahan Unyur, Kota Serang pada Kamis (20/01/2022) Sore.

Menurut informasi yang diperoleh dan dihimpun pada Jumat (21/1) rencana tawuran tersebut melibatkan tiga sekolah diantaranya SMP 17, SMP 3 dan SMP Assaniyah Kota Serang yang berlokasi di lapangan BIP.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam berupa satu buah celurit dan satu buah BR yang terbuat dari besi holo.

Dari hasil pengecekan ponsel pelaku, pelaku bersama teman-temannya berencana akan melakukan tawuran kemarin, namun karena berhasil dibubarkan, mereka merencanakan tawuran kembali hari ini Jum'at.

Sementara senjata tajam yang akan digunakan pelaku disimpan di luar sekolah dan di sekitar rumah para pelaku.

"Kami berharap rekan-rekan yang memiliki anak, tolong dijaga teman-teman, rekan, anak, agar kejadian ini tidak berulang kembali," ucap Kapolres Serang Kota AKBP Marolis Hutapea. 

AKBP Marolis menjelaskan, Polres Serang Kota bekerja sama dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Serang, sekolah dan orang tua akan mendalami kasus tawuran ini untuk mengungkap pelaku utama, dengan menggunakan alat bukti berupa handphone dan media sosial yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi.

"Kita sudah maping dan telusuri, medsos yang mereka gunakan, juga mengantisipasi tempat kejadian kemaren di Unyur dan Jalan Bhayangkara, juga di depan sekolah adek-adek tersebut," katanya.

"Kita sudah membuat himbauan ke sekolah setelah mendengar informasi ada tawuran SMA dan SMK pertanggal 18 Januari 2022, dan ini malah kejadian ada di SMP, kedepannya kami berupaya bekerja sama dengan orangtua karena ini bukan hanya tanggung jawab sekolah," ucap Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Yayan Kosasih.

Yayan menuturkan bahwa dirinya belum bisa memastikan pelaku akan diberi sanksi apa, pihaknya akan meminta arahan dari Kepala Dinas Pendidikan terlebih dulu terkait tindakan apa yang akan dilakukan selanjutnya. 



 

Pewarta: Fatimah

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022