Pemerintah Kota Tangerang dan DPRD diminta memberikan keputusan dalam merespon aspirasi pedagang Pasar Induk Jatiuwung terkait adanya dua pasar induk di Kota Tangerang yakni Pasar Induk Tanah Tinggi dan Pasar Induk Jatiuwung.

Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul mengatakan pemerintah harus merespon aspirasi tersebut dengan mengacu pada peraturan yang ada, ditambah lagi keberadaan Pasar Induk Tanah Tinggi tak sesuai dengan RDTR.Baca juga: Sembilan ruang kelas SMPN 2 Kosambi Tangerang rusak parah

"Itu hanya perlu political will dari Pemkot, itu hal sepele tutup saja Pasar Induk Tanah Tinggi lagian enggak sesuai RDTR yang baru. Itu tutup saja Pak Arief. Makanya perlu political will di sini," kata Adib dalam keterangan resminya Senin.

Adib mengatakan jika hal ini dibiarkan terlalu lama maka akan menimbulkan polemik baru. Apalagi Pasar Induk Tanah Tinggi yang berada di tengah kota perlu dilakukan penataan.

Selain itu, Pasar Induk Tanah Tinggi disebut Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah tidak sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sehingga tidak elok berada di Jalan Raya Sudirman.

Adib juga menambahkan, keberadaan Pasar Induk Tanah Tinggi tersebut tidak memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Padahal imbas dari operasional Pasar Induk Tanah Tinggi dialami masyarakat seperti polusi udara, bau, dan kemacetan di tengah kota.

"Tapi saya kira PAD terserap tidak maksimal, makanya ini harus menjadi momentum bagi pemerintah kota ketika memindahkan pasar induk sekalian sistem ditertibkan, biar pajak maksimal buat masyarakat," katanya.

Sebelumnya pedagang pasar Induk Jatiuwung mendatangi DPRD untuk menyampaikan aspirasinya terkait adanya dua pasar Induk. Pasalnya omset pedagang di Pasar Induk Jatiuwung alami penurunan akibat pembeli yang terpecah menjadi dua lokasi.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan keberadaan Pasar Induk Tanah Tinggi di JL Jenderal Sudirman sudah tidak strategis karena berada di pusat kota dan tak masuk dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang baru.

"Saya sudah sampaikan jauh-jauh hari kepada pemiliknya Pak Hartono bila lokasi Pasar Induk Tanah Tinggi itu sudah tidak strategis di tengah kota, karena RDTR yang baru sangat tidak di izinkan lokasi di Jalan Jenderal Sudirman untuk buka pasar,"  kata Wali Kota Arief R Wismansyah kepada media dalam keterangan rekaman suara yang diperoleh, Kamis.

Disinggung terkait penutupan Pasar Induk Tanah Tinggi, dirinya menegaskan tak pernah menyampaikan hal tersebut. Hanya saja kondisi keberadaan Pasar Induk Tanah Tinggi sudah disampaikan kepada pengelola. "Saya enggak permah bilang akan ditutup, silahkan menafsirkan sendiri. Tapi saya gak permah bilang akan ditutup," ujarnya.

Pewarta: Achmad Irfan/Taufik R

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022