Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta jurnalis di daerah ini mengoptimalkan pemberitaan korupsi untuk pengawasan anggaran yang digulirkan pemerintah daerah. 

"Pemerintah tahun ini menggulirkan anggaran cukup besar baik APBD hingga dana desa," kata Ketua PWI Kabupaten Lebak Fahdi Khalid di Rangkasbitung Banten, Selasa. 

Para jurnalis tentu harus memiliki pemikiran yang kritis untuk pengawasan penggunaan anggaran daerah agar tidak disalahgunakan   dana yang digulirkan pemerintah tersebut. 

Pemerintah menggulirkan anggaran itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Apalagi, saat ini otonomi daerah dan pemerintah pusat menggelontorkan dana ke daerah cukup besar sehingga perlu diawasinya. 

Karena itu, kata dia, para jurnalis wajib mengawasi anggaran pemerintah dengan mengoptimalkan pemberitaan tindak pidana korupsi baik pengembangan sumber dari kejaksaan dan kepolisian setempat. 

Selain itu juga wartawan dapat melakukan investigasi untuk mengungkap penggunaan anggaran di lingkungan instansi maupun desa yang menerima anggaran. 

Pengungkapan investigasi tersebut tentu harus sesuai dengan produk jurnalistik yang bisa dipertanggungjawabkan dan mereka bekerja secara profesional.

Selama ini, kata dia, wartawan sebagai pilar keempat demokrasi tentu diwajibkan pengawasan anggaran pemerintah setempat.

"Kami meyakini dengan optimalnya pemberitaan korupsi dipastikan daerah ini akan terbebas dari tindak  kejahatan korupsi," katanya menjelaskan. 

Menurut dia, kasus korupsi di Tanah Air masih terbilang besar, sehingga perlu mendapatkan pengawasan baik jurnalis maupun elemen masyarakat.

Kejahatan korupsi, selain melawan undang - undang tindak pidana juga dapat menimbulkan kemiskinan. 

Dengan demikian, perbuatan korupsi harus diberantas hingga akar-akarnya.

"Kami berharap para jurnalis dapat memaksimalkan pemberitaan korupsi, karena bisa menghancurkan sendi kehidupan masyarakat," katanya. 

Sementara itu, Wakil Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori mengajak masyarakat dapat memerangi tindak pidana korupsi karena  korupsi sangat bertentangan dengan hukum negara dan diharamkan hukum Islam.

MUI Lebak bersama instansi terkait seperti kejaksaan, kepolisian dan pemerintah daerah setempat mengoptimalkan kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi.

Perbuatan korupsi itu tentu dapat menyengsarakan rakyat banyak sehingga perilaku busuk tersebut dapat dihindari.

"Kami mengapresiasi wartawan Lebak yang kosen dan berkomitmen untuk pemberitaan korupsi," katanya.






 

Pewarta: Mansyur Suryana

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022