Polda Metro Jaya mencopot Kapolsek Sepatan, Tangerang berinisial AKP OBW dari dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang Kapolsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yakni Kapolsek Sepatan atas nama AKP OBW," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Polresta Tangerang ungkap pemalsuan merek kasur

Pihak Polda Metro Jaya juga telah melakukan tes urine terhadap AKP OBW dan hasilnya menyatakan yang bersangkutan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

"Dilakukan tes urin, yang bersangkutan positif gunakan narkotika jenis sabu, amphetamin dan metaphetamin," ujarnya.

Zulpan mengatakan saat ini AKP OBW telah dimutasi ke Bidang Yanma Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan.

Polda Metro Jaya juga telah menunjuk AKP Suyatno sebagai Kapolsek Sepatan yang baru menggantikan AKP OBW.

"Yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya yang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," katanya.

Dalam pengungkapan tersebut salah satu Bintara Polsek Sepatan atas nama Bripka RC juga turut dimutasi atas pelanggaran yang sama.
 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021