Menjelang Natal 2021 dan  Tahun Baru 2022 (Nataru), Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (miras) yang merupakan hasil operasi pekat maung 2021, pada Kamis (23/12/2021).

Pemusnahan disaksikan oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten KH Mahmudi, Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Yunianto, Kajati Banten Dr. Reda Mantovani, KA BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, Kepala ASDP Banten Hasan Lesy, dan Pejabat Utama Polda Banten.

Baca juga: Kapolda Banten laporkan capaian vaksinasi dan pengemanan tahun baru pada Kapolri

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan pemusnahan miras ini merupakan hasil operasi pekat maung 2021.

"Hari ini Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (Miras) yang dilaksanakan hasil dari operasi pekat maung 2021 sejak 14 Desember 2021 hingga 22 Desember 2021. Operasi Ini sebagai bentuk keseriusan Polda Banten dalam upaya memerangi penyakit masyarakat, seperti yang diketahui minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan kamtibmas," kata Rudy

Menurutnya, puluhan ribu botol tersebut didapatkan dari berbagai tempat hiburan, tempat penjualan, dan toko- toko kelontongan.

"seperti cafe, distributor, toko-toko jamu yang menyediakan minuman beralkohol, kita sisir mulai dari cafe, distributor, sampai ke warung-warung kecil dan toko jamu,” lanjut Rudy.

Rudy menyebut tujuan operasi pekat maung 2021, operasi ini dalam rangka untuk mengantisipasi maraknya  peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat menjelang Nataru.

"Dalam operasi pekat maung 2021 Polda Banten berhasil mengamankan 22.927 botol miras, 42 jerigen miras, dan 10 plastik miras," tuturnya.

Sasaran operasi Selain miras Rudy Heriyanto menyampaikan operasi pekat maung 2021 adalah penyakit masyarakat yang sangat meresahkan keamanan.

 "Kami juga dalam operasi pekat maung 2021 mengamankan berandal jalanan yang sangat meresahkan masyarakat, Polda Banten dan Polres jajaran mengungkap kasus berandal jalanan sebanyak 49 kasus diantaranya para kelompok pelajar, kasus prostitusi sebanyak 14 kasus diantaranya yaitu prostitusi berkedok panti pijat,"ujar Rudy Heriyanto.

Pewarta: weli

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021