Tangerang, (Antara) - Pemutusan Kerjasama Pelayanan Kesehatan berobat gratis melalui program Multiguna oleh Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten, kepada empat RS Sari Asih Group dikeluhakan masyarakat.

"Saya kaget jika Dinas Kesehatan sudah memutuskan kerjasama dengan RS Sari Asih terkait pengobatan gratis," kata Siti Farida (32 tahun), warga Kampung Gebang RW 07 saat berobat ke RS Sari Asih Sangiang, Rabu.

Dengan dilakukannya pemutusan kerjasama ini, dirinya pun harus mencari tempat lainnya. Padahal, dirinya sudah biasa berobat di RS Sari Asih Sangiang.

"Maklum saja, suami hanya pekerja bangunan. Kalau anak sedang sakit, jadin hanya mengandalkan berobat gratis," tukasnya.

Direktur RS Sari Asih Karawaci, Mahruzzaman mengatakan, sejak diputuskannya kerjasama oleh Dinas Kesehatan terhadap pengobatan gratis, masih ada warga yang belum mengetahuinya.

Sebab, informasi tersebut diterimanya kemarin sore dan berlaku mulai hari ini. Sehingga, warga banyak yang mengeluhkan dan dirujuk ke RS lainnya.

"Karena kita sudah tidak diperkenankan melayani pengobatan gratis melalui program Multiguna, maka banyak pasien yang mengeluh," katanya.

Direktur RS Sari Asih Ar-Rahma, Andri Ferdian menuturkan, sejak tadi malam hingga siang ini, banyak warga yang datang untuk berobat dengan menggunakan program Multiguna, jumlahnya pun mencapai puluhan. 

Apalagi, jumlah warga Kota Tangerang yang melakukan pengobatan gratis di RS Sari Asih Ar Rahma mencapai dua ribu pasien. "Kita tetap terima namun berikan penjelasan," ujarnya.   

Perlu diketahui, Dinas Kesehatan Kota Tangerang, memutuskan kerja sama program pelayanan kesehatan dengan lima rumah sakit (RS) seperti RS Hermina dan empat RS Sari Asih Group meliputi Sari Asih Karawaci, Ciledug, Sangiang dan Ar Rahmah, terkait jumlah tanggihan yang dibayarkan sudah cukup tinggi.

Pemutusan kerja sama pelayanan kesehatan tersebut tertuang dalam surat Nomor 440/6007/PSD/2013 perihal Pemutusan Kerja sama Program Jamkesda yang dikeluarkan tanggal 20 Agustus 2013.

Dengan pemutusan kerja sama tersebut, maka terhitung tanggal 21 Agustus 2013, masyarakat sudah tidak bisa lagi mendapatkan pelayanan berobat gratis di lima RS, kecuali pelayanan hemodialisa rawat jalan.

Adapun alasan pemutusan kerja sama program pelayanan kesehatan dikarenakan jumlah tagihan di tahun 2013 sudah cukup tinggi dan adanya pembenahan administrasi tagih di Dinas Kesehatan.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013