Banten untuk memiliki mobil Ambulance akhirnya terwujud berkat bantuan hibah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Reda Mathovani. Satu unit mobil Ambulance itu, Rabu (27/10) sudah terparkir di Halaman Masjid Al Ikhlas, Kampung Cipanas, Desa Mancak, Serang.
Penyerahan bantuan hibah Mobil Ambulance tersebut oleh Asintel Kejati Banten, Adhiyaksa Darma Yuliano yang juga Ketua Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Al Mizan.
Rasa haru dan bangga atas bantuan hibah mobil ambulance tersebut diungkapkan Ketua DKM Masjid Al Ikhlas, ustad Irfan Nurhani saat menerima rombongan pengurus DKM Al Mizan Kompek Kejati Banten.
"Atas nama warga masysrakat Kampung Cipanas dan khususnya warga se Desa Mancak, kami mengucapkan rasa terimakasih dan kebaikan hati Bapak Kajati Banten, Oak Reda Mathovani yang secara ikhlas membantu kebutuhan warga dengan mobil ambulance ini," ujar ustad Irfan Nurhani, kemarin.
Ia mengungkapkan, bahwa atas kebaikan tersebut warga hanya bisa membalas dengan apa- apa kecuali dengan do' a semoga mendapat barokah dan dicatatkan sebagai amal ibadah.
"Alhamdulillah puji syukur kepada Allah SWT atas nikmat bantuan mobil ambukance ini. Hanya do'a dari kami warga Desa Mancak dan warga DKM Masjid Al Ikhlas- Cipanas untuk Bapak Kajati Reda Manthovani," ucap ustad Irfan.
Turut hadir pada acara tersebut, Alim ulama, tokoh masyarakat, Sekmat Mancak, Deden, Sekdes Mancak Wirja, Ketua BPD Rohmatullsh, Ketua Karangtaruna Umam dan para Ketua RT/ RW, Kader Pos Yandu serta perwakilan warga se Desa Mancak.
Rasa haru dan bangga juga disampaikan Mutmainah dan Saadah Kader Pos Yandu.
Ia mengungkapkan kesedihannya kala itu di Desa Mancak tidak memiliki mobil ambulance untuk membantu warga yang sakit. Dirinya terpaksa meminjam mobil ambukance ke desa lain tat kala ada warga ada yang sakit.
"Alhamdulillah kepada bapak Jaksa yang telah memberi bsntuan amvukance ini. Kami sebelumnya sangat sedih ketika ada warga sakit dan butuh mobil ambulance. Saya selaku kader harus mencari pinjam ambulance ke desa lain. Tapi sekarang Alhsmdulillah bapak datang memberi yang kami butuhkan," ucap Mutmainah.
Sementara Sekmat Mancak,Deden mengaku sempat terheran- heran ada pihak Kejaksaan membantu warganya memberi mobil Ambulance.
"Saya awalnya sempat heran dan bertanya- tanya. Aoa iya ada Kejaksaan memberi ambulance. Saya yang mengajukan mobil ambulance sudah bertahun- tahun belum juga terlaksana. Tapi saya akhirnya percaya setelah melihat sendiri di Kampung Cipanas Desa Mancak ada dibantu mobil Ambulance," terang Deden sembari tersenyum keheranan.
Sementara Asintel Kejati Banten, Adhiyaksa Darma Yuliano mewakili Kajati Reda Manthovani mengungkapkan bahwa pemberian bantuan ini sebagai bentuk perhatian Kejaksaan dengan kondisi sosial masyarakat, khususnya bidang layanan kesehatan.
Ia mengungkapkan bahwa bantuan unit kendaraan mobil ambulance tersebut sangat dibutuhkan warga Desa Mancak.
"Pesan dari Kajati Banten Pak Reda Mathovani untuk dapat memanfaatkan ambulance ini kepentingan masyarakat dan keperluan sosial warga. Mohon ambulance ini bisa dirawat dengan sebaik- baiknya," papar Adhiyaksa.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
Penyerahan bantuan hibah Mobil Ambulance tersebut oleh Asintel Kejati Banten, Adhiyaksa Darma Yuliano yang juga Ketua Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Al Mizan.
Rasa haru dan bangga atas bantuan hibah mobil ambulance tersebut diungkapkan Ketua DKM Masjid Al Ikhlas, ustad Irfan Nurhani saat menerima rombongan pengurus DKM Al Mizan Kompek Kejati Banten.
"Atas nama warga masysrakat Kampung Cipanas dan khususnya warga se Desa Mancak, kami mengucapkan rasa terimakasih dan kebaikan hati Bapak Kajati Banten, Oak Reda Mathovani yang secara ikhlas membantu kebutuhan warga dengan mobil ambulance ini," ujar ustad Irfan Nurhani, kemarin.
Ia mengungkapkan, bahwa atas kebaikan tersebut warga hanya bisa membalas dengan apa- apa kecuali dengan do' a semoga mendapat barokah dan dicatatkan sebagai amal ibadah.
"Alhamdulillah puji syukur kepada Allah SWT atas nikmat bantuan mobil ambukance ini. Hanya do'a dari kami warga Desa Mancak dan warga DKM Masjid Al Ikhlas- Cipanas untuk Bapak Kajati Reda Manthovani," ucap ustad Irfan.
Turut hadir pada acara tersebut, Alim ulama, tokoh masyarakat, Sekmat Mancak, Deden, Sekdes Mancak Wirja, Ketua BPD Rohmatullsh, Ketua Karangtaruna Umam dan para Ketua RT/ RW, Kader Pos Yandu serta perwakilan warga se Desa Mancak.
Rasa haru dan bangga juga disampaikan Mutmainah dan Saadah Kader Pos Yandu.
Ia mengungkapkan kesedihannya kala itu di Desa Mancak tidak memiliki mobil ambulance untuk membantu warga yang sakit. Dirinya terpaksa meminjam mobil ambukance ke desa lain tat kala ada warga ada yang sakit.
"Alhamdulillah kepada bapak Jaksa yang telah memberi bsntuan amvukance ini. Kami sebelumnya sangat sedih ketika ada warga sakit dan butuh mobil ambulance. Saya selaku kader harus mencari pinjam ambulance ke desa lain. Tapi sekarang Alhsmdulillah bapak datang memberi yang kami butuhkan," ucap Mutmainah.
Sementara Sekmat Mancak,Deden mengaku sempat terheran- heran ada pihak Kejaksaan membantu warganya memberi mobil Ambulance.
"Saya awalnya sempat heran dan bertanya- tanya. Aoa iya ada Kejaksaan memberi ambulance. Saya yang mengajukan mobil ambulance sudah bertahun- tahun belum juga terlaksana. Tapi saya akhirnya percaya setelah melihat sendiri di Kampung Cipanas Desa Mancak ada dibantu mobil Ambulance," terang Deden sembari tersenyum keheranan.
Sementara Asintel Kejati Banten, Adhiyaksa Darma Yuliano mewakili Kajati Reda Manthovani mengungkapkan bahwa pemberian bantuan ini sebagai bentuk perhatian Kejaksaan dengan kondisi sosial masyarakat, khususnya bidang layanan kesehatan.
Ia mengungkapkan bahwa bantuan unit kendaraan mobil ambulance tersebut sangat dibutuhkan warga Desa Mancak.
"Pesan dari Kajati Banten Pak Reda Mathovani untuk dapat memanfaatkan ambulance ini kepentingan masyarakat dan keperluan sosial warga. Mohon ambulance ini bisa dirawat dengan sebaik- baiknya," papar Adhiyaksa.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021