Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo, Polda Papua, Sabtu dini hari, sekitar pukul 04.30 WIT menangkap MB, terduga dalang kerusuhan antarsuku yang terjadi di Dekai.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, Sabtu, membenarkan MS ditangkap di sekitar kawasan Jalan Gunung dan sempat melakukan perlawanan.
Baca juga: Terkait rudapaksa terhadap tiga anak, Bareskrim kerahkan Tim Asistensi ke Polres Luwu Timur
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, Sabtu, membenarkan MS ditangkap di sekitar kawasan Jalan Gunung dan sempat melakukan perlawanan.
Baca juga: Terkait rudapaksa terhadap tiga anak, Bareskrim kerahkan Tim Asistensi ke Polres Luwu Timur
MB diduga sebagai dalang kerusuhan di Dekai, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun 22 tersangka kasus yang terjadi Minggu (3/10) hingga mengakibatkan enam warga meninggal dunia.
"Saya sudah perintahkan agar MB segera dibawa ke Jayapura untuk diproses dan diperiksa penyidik di Dirkrimum Polda Papua," kata Fakhiri yang dihubungi melalui telepon selulernya.
Dalam pertikaian antara Suku Yali dan Kimyal itu mengakibatkan enam orang meninggal dunia, 41 orang luka-luka serta tujuh rumah warga dan 16 kendaraan ludes terbakar.
Tercatat 10 orang yang terluka dievakuasi ke Jayapura, dan saat ini dirawat di RSUD Dok II.
Sebanyak 3.609 orang mengamankan diri ke Polres Yahukimo dan Koramil Dekai serta Gereja GIDI Evanhastia.
Berbagai barang bukti termasuk dua minibus beserta senjata tajam tradisional sudah diamankan di Mapolres Yahukimo di Dekai.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021