Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat serta swasta agar turut serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya bentuk kekerasan terhadap anak.

"Masyarakat, pemerintah serta swasta harus peduli dan berperan dalam mengantisipasi terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tangerang," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Asep Jantika di Tangerang, Senin.

Baca juga: Tindak kekerasan terhadap perempuan-anak di Tangerang menurun

Menurut dia, seharusnya semua pihak harus terbuka dan menjaga kerentanan-kerentanan sosial yang dapat menimbulkan kekerasan, seperti contoh kecil dalam lingkungan keluarga, dimana setiap orang harus menumbuhkan ramah terhadap anak.

Selain itu juga, keterlibatan pihak swasta dalam hal ini diharapkan dapat membantu disetiap terjadi tindak kekerasan di lingkungan masing-masing agar secepatnya melaporkan kepada pihak berwajib, guna nantinya dapat segera ditangani.

"Ketika ada kasus kekerasan secepatnya pihak swasta bisa membantu melaporkan kepada kami supaya nantinya korban atau pelaku kekerasan segera dapat ditangani," katanya.

Ia menuturkan, masyarakat juga perlu memahami kebutuhan dan hak-hak dasar anak, seperti hak bermain, hak mendapat pendidikan, hak asuh dan termasuk kah dalam tidak mempekerjakan anak di bawah umur.

Berdasarkan data dari DP3A Kabupaten Tangerang, bahwa kasus kekerasan baik itu terhadap perempuan dan anak dari tahun ke tahunnya mengalami penurunan.

Seperti pada tahun 2018 data pelaporan menerima sebanyak 245 kasus, sedangkan 2019 terjadi peningkatan yaitu sebanyak 275 kasus. Kemudian terjadi penurunan pada tahun 2020 yaitu sebanyak 150 kasus.

"Dan hingga kini pada tahun 2021, kami hanya menerima laporan sebanyak 80 kasus saja. Mudah-mudahan itu berhenti sampai disini, tidak terjadi penambahan lagi," ujarnya.

Meski terjadi penurunan, lanjut dia, pihaknya mengharapkan agar semua elemen masyarakat dan swasta itu tidak lengah dalam pengawasan terhadap lingkungannya.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021