Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Jantika di Tangerang, Senin mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini menunjukkan tren penurunan.
"Secara data atau angka di 2021 ini kasus kekerasan perempuan dan anak mengalami tren penurunan, yaitu ada sekitar 80 kasus," ucap Asep di Tangerang, Senin.
Baca juga: Pemkab Tangerang beri penghargaan perusahaan salurkan CSR
Ia menuturkan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni pada 2018 ada sekitar 245 kasus, 2019 sebanyak 275 kasus, dan 2020 yaitu sebanyak 150 kasus.
"Yang jelas kalau kasus kekerasan perempuan dan anak, paling tinggi itu pada tahun 2019. Tetapi pada tahun ini kita ada penurunan, mudah-mudahan ini tidak ada tambahan lagi," tuturnya.
Ia mengungkapkan salah satu penyebab terjadinya penurunan pada kasus ini adalah banyaknya masyarakat yang sudah sadar dan berpartisipasi dalam mencegah terjadinya kekerasan di lingkungannya.
Selain itu, adanya upaya dari pemerintah dengan membentuk Unit Perlindungan Anak/perempuan Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat desa/kelurahan.
"Dan program PATBM ini sudah dijalankan dan sudah terbentuk di 161 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Tangerang," ungkapnya.
Ia menjelaskan, adapun unsur yang tergabung dalam program PATBM ini, pihaknya melibatkan relawan dari desa/kelurahan seperti, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lain sebagainya.
"kita terus berupaya menekan angka kasus kekerasan perempuan dan anak ini dengan terus mensosialisasi secara langsung atau virtual," ujarnya.
Ia berharap, pada tahun ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu tidak ada penambahan kembali sampai akhir tahun atau seterusnya.
Kemudian, diharapkan juga semua lapisan elemen masyarakat dan swasta harus meningkatkan kepedulian terhadap sesama.
"Ketika ada kasus kekerasan itu, secepatnya harus melaporkan kepada kami supaya nantinya korban atau pelaku kekerasan segera dapat ditangani," kata Asep.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
"Secara data atau angka di 2021 ini kasus kekerasan perempuan dan anak mengalami tren penurunan, yaitu ada sekitar 80 kasus," ucap Asep di Tangerang, Senin.
Baca juga: Pemkab Tangerang beri penghargaan perusahaan salurkan CSR
Ia menuturkan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni pada 2018 ada sekitar 245 kasus, 2019 sebanyak 275 kasus, dan 2020 yaitu sebanyak 150 kasus.
"Yang jelas kalau kasus kekerasan perempuan dan anak, paling tinggi itu pada tahun 2019. Tetapi pada tahun ini kita ada penurunan, mudah-mudahan ini tidak ada tambahan lagi," tuturnya.
Ia mengungkapkan salah satu penyebab terjadinya penurunan pada kasus ini adalah banyaknya masyarakat yang sudah sadar dan berpartisipasi dalam mencegah terjadinya kekerasan di lingkungannya.
Selain itu, adanya upaya dari pemerintah dengan membentuk Unit Perlindungan Anak/perempuan Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat desa/kelurahan.
"Dan program PATBM ini sudah dijalankan dan sudah terbentuk di 161 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Tangerang," ungkapnya.
Ia menjelaskan, adapun unsur yang tergabung dalam program PATBM ini, pihaknya melibatkan relawan dari desa/kelurahan seperti, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lain sebagainya.
"kita terus berupaya menekan angka kasus kekerasan perempuan dan anak ini dengan terus mensosialisasi secara langsung atau virtual," ujarnya.
Ia berharap, pada tahun ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu tidak ada penambahan kembali sampai akhir tahun atau seterusnya.
Kemudian, diharapkan juga semua lapisan elemen masyarakat dan swasta harus meningkatkan kepedulian terhadap sesama.
"Ketika ada kasus kekerasan itu, secepatnya harus melaporkan kepada kami supaya nantinya korban atau pelaku kekerasan segera dapat ditangani," kata Asep.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021