Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Banten Global Devleopement (BGD) yang digelar di ruang Rapat Aula Setda KP3B, Curug Kota Serang, di Serang, Jumat, memutuskan bahwa Bank Banten yang selama ini masih menginduk ke PT Banten Global Development (BGD) tersebut akan dipisahkan.

Hadir dalam RUPS LB perwakilan pemegang saham pengendali terakhir ( PSPT), Plt Sekda Banten Muhtarom, Kepala Biro Perekonomian dan Administarsi Pembangunan Banten, Ahmad Syaukani.

Baca juga: BI: Perekonomian di Banten triwulan III 2021 diprediksi terus membaik

Sementara dari PT BGD yakni, Ahmad Fathoni Segia (Plt Direktur Utama) Entis Kusnendar (Direktur), Ayip Muflikh (Komisaris Utama), Razid Chaniago (komisaris), dan Koesnan A Halim (komisaris).

"Tadi ada dua agenda, RUPS (biasa) dan RUPSLB. Dan hasil RUPS LB PT BGD terkait dengan pemisahan BB dari BGD, dan rencana pemisahan ini disetujui oleh kami, dengan mengikuti aturan yang ada," kata Komisaris Utama Ayip Muflikh dan Razid Chanisago.

Dikatakan Ayip, PT BGD selaku induk perusahaan BB telah lama menginginkan agar BB terpisah. Dengan tujuan agar lebih berkembang lagi.

"Sejak tahun 2017, setelah jajaran direksi dan komisaris yang baru terbentuk, kami telah berkirim surat kepada Pemprov agar BB ini terpisah dari kami. Jadi tidak ada maksud dan niatan kami (BGD) menghalang-halangi BB untuk berdiri sendiri," katanya.

Bahkan kata Ayip, PT BGD juga membuat surat yang sama kepada pemprov, dan telah diserahkan pada saat RUPS LB.

"Jadi dua kali kami berkirim surat secara resmi, yang isinya agar BB terpisah dari BGD," katanya.

Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Banten, Ahmad Syaukani membenarkan bahwa hasil dari RUPS LB, salah satunya adalah menyetujui rencana pemisahan BB dari induk perusahaan, PT BGD.

"Tadi itu hasil dari RUPS LB, menyetujui rencana pemisahan BB dari BGD," katanya.

Menurutnya, dalam proses pemisahan BB, pihaknya sudah melakukan kajian akademisi, dan dalam waktu dekat akan dikonsultasikan ke pemerintah pusat.

"Naskah akademik-nya sudah selesai 100 persen. Tinggal kita konsultasikan ke Kemendagri," katanya.
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021