PD Pasar Kota Tangerang Banten mulai menerapkan pembayaran retribusi non tunai menggunakan Qris pada dua pasar tradisional yakni pasar anyar dan pasar poris dalam bagian program digitalisasi.

Direktur PD Pasar Kota Tangerang Titiem Mulyati dalam keterangannya, di Tangerang, Jumat mengatakan perubahan penarikan retribusi ini sebagai program digitalisasi pada tahun 2022 mendatang yang sedang dimatangkan.

Baca juga: Pemkot Tangerang maksimalkan tracing meski ada pelonggaran di PPKM

"Kita ubah sistem penarikan dari yang awal masih uang tunai dan karcis kepada non tunai. Ini sejalan dengan program e-city yang diusung Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah," katanya.

Namun demikian dalam tahap awal maka program retribusi non tunai akan dilaksanakan kepada toko emas. Selanjutnya dilakukan sosialisasi kepada pedagang lainnya seperti pakaian, sembako dan pedang kaki lima.

“Pada sistem ini, pedagang bisa membayar menggunakan m-banking dari seluruh bank, juga bisa menggunakan OVO, Gopay, Dana atau lainnya. Tanpa potongan biaya transaksi, sesuai aturan pertokoan emas retribusinya Rp10.000 sedangkan lainnya hanya Rp6.000. Dikelola untuk biaya kemananan, kebersihan dan ketertiban,” katanya dalam keterangan resmi

Sementara itu, diakui para pedagang Pasar Anyar sistem non tunai ini sangat memudahkan mereka, terasa lebih transparan dan memberikan kenyamanan transaksi secara lebih.

“Kalau dibilang lebih menyusahkan atau memudahkan, buat saya sama sekali tidak menyusahkan malah sangat memudahkan. Terlebih, buat saya transaksi non tunai ini membuat saya lebih yakin, bahwa uang retribusi langsung masuk pada kas daerah yang dikelola sebagai mana mestinya. Terhindar dari oknum-oknum yang meragukan,” ungkap Firman, salah seorang pedagang emas.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021