Pemerintah Provinsi Banten meraih penghargaan dari Menteri Dalam Negeri sebagai 10 provinsi yang tepat waktu dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun 2019. 

"Alhamdulillah Provinsi Banten mendapat penghargaan dalam rangka tindak lanjut temuan terhadap hasil evaluasi pemeriksaan. Penghargaan ini diberikan Menteri Dalam Negeri kepada 10 Provinsi se Indonesia," kata Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Selasa.

Baca juga: Wagub jelaskan kasus COVID-19 di Banten turun signifikan

Wahidin Halim mengatakan, prestasi yang diraih oleh Pemprov Banten dalam upaya penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, tidak lepas dari peran dan kerja keras semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Banten.  

"Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Inspektorat," kata Wahidin. 

Inspektur Provinsi Banten Muhtarom mengatakan, penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian usai Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre For Prevention (MCP) Serta Rakor Pengawasan Daerah Nasional Tahun 2021 secara virtual. 

Sedangkakn sembilan provinsi lainnya yang mendapatkan penghargaan serupa yakni Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Sumatera Selatan, Lampung, Bali, Sulawesi Tengah, dan Riau. 

Sebelumnya, kata Muhtarom, turut memberikan arahan dalam kegiatan tersebut Ketua KPK Firli Bahuri, Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta Mendagri Muhammad Tito Karnavian.*
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021