Apara kepolisian di wilayah Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka, Tangerang, melakukan tes swab antigen COVID-19 kepada warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) saat operasi yustisi di daerah itu.

"Kegiatan operasi yustisi bersama Koramil Cisoka itu untuk menegakkan dan mengawal pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PPKM Level 3," Kata Kapolsek Cisoka AKP Nurrokhman di Tangerang, Jumat.

Baca juga: Polresta Tangerang perketat pengawasan prokes selama PPKM level 3

Ia menerangkan, kegiatan operasi yustisi itu dilaksanakan di sejumlah tempat keramaian seperti pasar, pusat perbelanjaan, rumah makan dan kafe yang ada di wilayah hukum Polsek Cisoka.

Selain itu, ia menambahkan, bahwa pelaksanaan tes swab itu merupakan langkah dalam penegakan protokol kesehatan bagi masyarakat. Terlebih saat ini kedisiplinan masyarakat di wilayah itu masih tergolong rendah.

"Petugas juga menyampaikan imbauan dan edukasi agar masyarakat semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan serta mematuhi aturan-aturan yang ada," katanya.

Pada kegiatan itu, lanjut dia, pihaknya juga membagikan 1.000 masker kepada masyarakat sebagai upaya mendorong masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

"Jumlah masker yang dibagikan sebanyak 1.000 helai masker, dan sudah dibagikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat terjaring razia operasi yustisi,” ujarnya.

Ditambahkan Kapolsek, dalam giat operasi yustisi petugas di lapangan menjaring sebanyak 100 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker, dan selanjutnya diberikan edukasi dan bimbingan terkait bahaya virus corona.

"Adapun hasil tes swab antigen dari 100 pelanggar yang tidak menggunakan masker saat terjaring operasi yustisi, seluruhnya hasilnya negatif," kata dia.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021