Wakapolresta Tangerang, AKBP Leonard M Sinambela memastikan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan pengawasan dalam pengetatan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang berlaku hingga 30 Agustus 2021.

"Melalui aturan pelaksanaan PPKM level 1 sampai 4 dari ketetapan pemerintah, bahwa Polresta Tangerang akan terus melakukan pengawasan kegiatan masyarakat melalui pendisiplinan protokol kesehatan," kata Leonard di Tangerang, Kamis.

Baca juga: Dukung pemerintah, GPII Tangerang gelar vaksinasi COVID-19 massal

Ia mengatakan, pihaknya akan terus mengoptimalkan pencegahan penyebaran virus corona melalui kegiatan operasi yustisi yang dilakukan bersama TNI dan Satgas setempat dalam mendisiplinkan masyarakat.

"Dimana dalam pengawasan ini kita memastikan seluruh aktifitas pada bidang ekonomi seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional, restoran dan yang lainnya untuk melaksanakan kepatuhan 5M dengan maksimal," katanya.

Sementara itu, pada PPKM level 3 ini kegiatan penyekatan mobilitas masyarakat hanya dilakukan secara selektif, karena untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi COVID-19.

Kemudian, lanjut Wakapolres, dalam mendukung penguatan PPKM. jajaran Polresta Tangerang juga akan melaksanakan kegiatan 3T (testing, tracing, treatment) serta percepatan akselerasi vaksinasi COVID-19 guna membentuknya kekebalan kelompok (herd immunity).

"Kami mengharapkan kepada masyarakat agar tetap waspada dan harus mematuhi protokol kesehatan, karena itu adalah kunci dari penyebaran COVID-19," ungkap dia.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021