Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang membentuk Kampung Tangguh anti-Narkoba di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap, penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Panji Firmansyah di Tangerang, Rabu mengatakan bahwa pembentukan Kampung Tangguh anti-Narkoba ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo guna mencegah peredaran narkoba di masyarakat sekitar.

Baca juga: Kapolres Tangerang minta warga lapor jika tarif PCR diatas HET

"Jadi dengan pembentukan kampung tangguh ini tujuannya untuk mengedukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dengan melibatkan pemerintah setempat," ucapnya.

Menurut dia, peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini masih terbilang cukup tinggi, karena berdasarkan catatan sedikitnya ada sekitar 25 kasus dalam kurun waktu satu bulan.

Oleh karena itu, dengan dicanangkannya kampung tangguh tersebut dapat memperkuat sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya memberantas narkoba.

"Karena di Kabupaten Tangerang saat ini sangat darurat, dengan banyaknya peredaran dan pengguna narkoba. Jadi Kampung Tangguh ini sangat penting di bentuk," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi menambahkan dalam program Kampung Tangguh anti-Narkoba yang digagas oleh Polresta Tangerang ini tentu pihaknya akan mendukung secara penuh.

Dengan melakukan pembentukan satuan tugas (satgas) yang menggandeng semua elemen masyarakat di tingkat desa, mulai dari tokoh agama, pemuda serta ibu-ibu yang nantinya akan menggugah partisipasi masyarakat sekitar dalam mengedukasi bahaya narkoba.

"Saya yakin ke depan kita akan terus mendampingi beberapa elemen masyarakat untuk ikut serta mensosialisasikan tentang bahaya narkoba ini," kata dia.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021