Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Neng Siti Julaiha memberikan bantuan paket bahan kebutuhan pokok dan uang tunai kepada para pedagang kaki lima (PKL) Balong Rancalentah di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu.
Bantuan terhadap pedagang kaki lima itu diserahkan langsung oleh Neng Siti Julaiha yang juga menjadi Ketua DPC PPP Lebak di Sekretariat DPC PPP Lebak. Dia berharap agar bantuan ini dapat meringankan beban para pedagang kaki lima di tengah pandemi COVID-19.
Baca juga: Pemkab minta warga Lebak beli produk UMKM lokal
Menurut Neneng, upaya yang dilakukan DPC PPP Lebak tersebut sebagai respons atas aksi para PKL Balong Rancalentah yang mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah karena terdampak oleh penerapan kebijakan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Neng Siti Julaiha berharap agar para pedagang kuliner di Balong Rancalentah tetap semangat menjalankan usahanya di tengah penerapan kebijakan PPKM. Dia meminta kepada para pedagang kaki lima itu untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumanan, dan mencuci tangan guna meminimalisir transmisi COVID-19.
“Pemberlakukan PPKM sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Kita berharap agar pendemi ini segera berakhir sehingga kita bisa melakukan aktivitas secara maksimal,” kata Neng Siti Julaiha yang juga menjadi Ketua DPW Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) Provinsi Banten.
Neng menilai untuk memperkuat permodalan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lebak, perlu dibentuk wadah seperti koperasi atau kelompok UMKM Kuliner, sehingga ada keterikatan secara organisasi dan memudahkan dalam pembinaan.
“Tadi saya mendengar keluhan dari para PKL kurangnya permodalan sehingga banyak yang terjerat rentenir. Oleh sebab itu, saya sarankan untuk membentuk lembaga usaha dan yang bagus, misalnya koperasi,” kata dia.
Dalam acara penyerahan paket bantuan kepada pedagang kaki lima tersebut juga dilaksanakan pemaparan materi 4 pilar kebangsaan oleh Muhammad Husen, dosen Perguruan Tinggi La Tansa Mashiro, Rangkasbitung.
Sementara itu, Iman (47), Pengurus Paguyuban PKL Balong Rancalentah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan dari partai berlambang Ka'bah tersebut.
Selain itu, Iman juga meminta bantuan kepada PPP Lebak agar menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memberikan keleluasan waktu berjualan sampai dengan pukul 22.00 WIB, sehingga dapat memaksimalkan pendapatan para pedagang.
“Sejak diberlakukannya PPKM, para pedagang PKL kuliner diperkenankan berjualan sampai dengan jam 20.00 WIB. Kalau sampai dengan jam delapan, kami baru juga buka, tetapi sudah tutup lagi. Belum juga ada pembeli,” kata Iman.
Menanggapi keluhan itu, Neng Siti Julaiha akan berupaya untuk berkomunikasi dengan Pemda Lebak guna membantu meringankan beban para pelaku usaha kuliner agar tetap dapat bertahan di tengah pandemi COVID-19.
“Para pelaku UMKM ini turut menggerakkan roda perekonomian di Lebak sehingga perlu diperhatikan agar tetap bisa bertahan di tengah pandemi.” kta Neng.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
Bantuan terhadap pedagang kaki lima itu diserahkan langsung oleh Neng Siti Julaiha yang juga menjadi Ketua DPC PPP Lebak di Sekretariat DPC PPP Lebak. Dia berharap agar bantuan ini dapat meringankan beban para pedagang kaki lima di tengah pandemi COVID-19.
Baca juga: Pemkab minta warga Lebak beli produk UMKM lokal
Menurut Neneng, upaya yang dilakukan DPC PPP Lebak tersebut sebagai respons atas aksi para PKL Balong Rancalentah yang mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah karena terdampak oleh penerapan kebijakan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Neng Siti Julaiha berharap agar para pedagang kuliner di Balong Rancalentah tetap semangat menjalankan usahanya di tengah penerapan kebijakan PPKM. Dia meminta kepada para pedagang kaki lima itu untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumanan, dan mencuci tangan guna meminimalisir transmisi COVID-19.
“Pemberlakukan PPKM sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Kita berharap agar pendemi ini segera berakhir sehingga kita bisa melakukan aktivitas secara maksimal,” kata Neng Siti Julaiha yang juga menjadi Ketua DPW Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) Provinsi Banten.
Neng menilai untuk memperkuat permodalan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lebak, perlu dibentuk wadah seperti koperasi atau kelompok UMKM Kuliner, sehingga ada keterikatan secara organisasi dan memudahkan dalam pembinaan.
“Tadi saya mendengar keluhan dari para PKL kurangnya permodalan sehingga banyak yang terjerat rentenir. Oleh sebab itu, saya sarankan untuk membentuk lembaga usaha dan yang bagus, misalnya koperasi,” kata dia.
Dalam acara penyerahan paket bantuan kepada pedagang kaki lima tersebut juga dilaksanakan pemaparan materi 4 pilar kebangsaan oleh Muhammad Husen, dosen Perguruan Tinggi La Tansa Mashiro, Rangkasbitung.
Sementara itu, Iman (47), Pengurus Paguyuban PKL Balong Rancalentah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan dari partai berlambang Ka'bah tersebut.
Selain itu, Iman juga meminta bantuan kepada PPP Lebak agar menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memberikan keleluasan waktu berjualan sampai dengan pukul 22.00 WIB, sehingga dapat memaksimalkan pendapatan para pedagang.
“Sejak diberlakukannya PPKM, para pedagang PKL kuliner diperkenankan berjualan sampai dengan jam 20.00 WIB. Kalau sampai dengan jam delapan, kami baru juga buka, tetapi sudah tutup lagi. Belum juga ada pembeli,” kata Iman.
Menanggapi keluhan itu, Neng Siti Julaiha akan berupaya untuk berkomunikasi dengan Pemda Lebak guna membantu meringankan beban para pelaku usaha kuliner agar tetap dapat bertahan di tengah pandemi COVID-19.
“Para pelaku UMKM ini turut menggerakkan roda perekonomian di Lebak sehingga perlu diperhatikan agar tetap bisa bertahan di tengah pandemi.” kta Neng.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021