Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten mendorong pemerintah agar melakukan percepatan vaksinasi dalam upaya menangani pandemi COVID-19.

Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati di Serang, Rabu, mengatakan saat ini jatah vaksin COVID-19 untuk Banten masih terbatas, sehingga perlu adanya peningkatan jatah vaksin dari pemerintah pusat agar seluruh warga bisa divaksin.

Baca juga: Mendagri apresiasi insentif nakes di Banten capai 53,04 persen

"Vaksin ini sangat diperlukan dalam menangani virus, jumlah penduduk dan jatah vaksin COVID-19 dari pemerintah pusat untuk Banten tidak seimbang," katanya.

Menurut Nawa Said, perlu adanya percepatan vaksinasi di Banten agar penyebaran virus bisa segera dikendalikan. "Vaksinasi ini harus secepatnya, saat Ini baru 1,6 juta dosis dari target 9 juta vaksin, kebutuhan vaksin di Banten harus segera tercukupi," kata politikus Partai Demokrat itu.

Menurut Nawa, saat ini masyarakat menunggu jatah vaksin, sebab selain mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah, vaksin juga diyakini dapat mengurangi penyebaran virus.

"Vaksin ini untuk menguatkan imun, COVID-19 tidak berbahaya bagi masyarakat yang imunnya kuat atau tidak auto imun. Sekarang masyarakat banyak yang menanyakan kapan bisa kebagian vaksin gratis dari pemerintah," ucapnya.

Nawa mengatakan perlu adanya peningkatan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat serta masyarakat dalam menangani pandemi COVID-19 yang berdampak terhadap berbagai sektor, terutama kesehatan dan ekonomi.

"Kalau pandemi ini tidak segera teratasi dampaknya akan sangat fatal, saat ini ekonomi masyarakat sangat terdampak, jangan sampai pandemi ini menyebabkan angka kemiskinan terus meningkat," kata Nawa.

Nawa Said berharap masyarakat bersabar menunggu jatah vaksin dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Harus bersabar, semoga vaksinasi bisa dipercepat oleh pemerintah. Kita semua berusaha semaksimal mungkin agar bisa terhindar dari virus dengan mematuhi protokolk kesehatan," kata Nawa.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021