Tangerang, (ANTARABanten) - Warga Kabupaten Tangerang, Banten, meminta pemerintah setempat untuk menutup tempat hiburan malam yang menyediakan praktik prostitusi karena bisa menimbulkan keresahan juga merusak moral.

"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang bertindak tegas terhadap pemilik tempat hiburan malam yang menyediakan bisnis prostitusi," kata Aminah, seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Senin.

Ia mengatakan, selama ini, kehadiran tempat hiburan malam di Kabupaten Tangerang sangat meresahkan masyarakat, terlebih menyediakan bisnis mesum atau prostitusi.

Bahkan, tempat hiburan malam di kawasan Citra Raya tentu mengganggu ketenangan warga.

"Kami mendesak pemerintah setempat menutup tempat hiburan malam itu," katanya.

Samsudin (40), warga Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang mengaku pihaknya sangat setuju jika pemerintah menutup tempat hiburan malam.

Saat ini, kata dia, tempat hiburan malam di Kabupaten Tangerang cukup menjamur sehingga perlu adanya penertiban.

"Kami merasa bingung karena banyak hiburan malam dengan menyediakan karaoke keluarga, tetapi kenyataanya ada bisnis prostitusi," katanya.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Teteng mengatakan bahwa pihaknya saat ini tinggal menunggu rekomendasi dari Bupati Tangerang Ismet Iskandar tentang penutupan sejumlah tempat hiburan.

"Kami akan menutup tempat hiburan malam yang menyalahi perizinan," katanya menegaskan.

Ia menambahkan penutupan tempat hiburan malam yang menyuguhkan layanan prostitusi. Sebagian besar tempat hiburan karaoke menyalahi perizinan, baik dari sisi Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) maupun izin lainnya.

"Kami akan bertindak tegas dengan penutupan tempat hiburan jika mereka melanggar aturan," ujarnya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2012