Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo menyarankan agar Pemprov memanfaatkan lahan sedimentasi situ- situ yang menjadi aset provinsi supaya bisa digunakan untuk penyediaan lokasi makam baru bagi pasien COVID-19 yang meninggal dunia.

"Ini perlu dilakukan karena ada krisis lahan makam jenazah COVID-19 di wilayah Tangerang Raya," kata Budi Prayogo di Serang, Selasa.

Baca juga: Wali Kota Tangerang laporkan kelangkaan obat COVID-19 ke Gubernur Banten

Menurut politikus PKS ini, melihat kurangnya lahan untuk pemakaman korban COVID-19 di Tangerang Raya, Pemprov Banten bisa memanfaatkan sedimentasi situ-situ seperti Situ Gintung atau Situ Tujuh Muara untuk dikaji dengan melakukan koordinasi dengan Pemkot Tangsel.

Ia mengatakan, pemanfaatan sedimentasi situ bisa menjadi solusi untuk mengatasi menipisnya lahan penguburan seperti di Tangerang Raya.

"Banyaknya korban COVID-19 dan terbatasnya lahan pemakaman membuat terjadinya kedaruratan, sehingga, menyediakan tempat pemakaman dan siatem pemakaman yang cukup untuk lonjakan kematian akibat COVID-19 mendesak dilakukan Pemprov Banten," kata Budi.

Ia mengatakan, Situ Gintung, merupakan sebuah situ yang terletak di Kelurahan Cireundeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan memiliki luas sekitar 28 hektare. Sedangkan Situ Tujuh Muara adalah salah satu situ besar di kawasan Tangerang Selatan. Situ itu terletak di Kelurahan Pamulang Barat dan Pondok Benda. Adapun luasan situ menurut data Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangerang Selatan, saat ini sekitar 19,3 hektar.

Sementara, pengelola TPU Jombang Tangerang Selatan Shohibin Na'im mengatakan, lahan pemakaman tersebut hanya tersisa untuk memakamkan 100 jenazah lagi. Dalam satu hari lokasi tersebut mampu menampung 30 sampai 50 jenazah korban COVID-19.

"Di beberapa tempat jenazah pasien COVID-19 yang isoman menunggu berjam-jam untuk bisa diproses pemakaman. Warga bingung harus diapakan jenazah Covid di lingkungan mereka," katanya.

Ia mengatakan, permasalahan utama antrean pemakaman jenazah COVID-19 di lokasi tersebut, karena adanya penolakan dari pemilik pemakaman wakaf untuk memakamkan jenazah yang terindikasi positif COVID-19. ***3***

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021