Dinas Sosial Provinsi Banten segera menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) tahun anggaran 2021 bagi sekitar 50 ribu keluarga penerima manfaat (KPM).

"Kita akan segera rapat membahas masalah ini. Jadi, kami masih menunggu arahan pimpinan untuk penyaluran bansos ini berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Darurat," kata Plt Sekretaris DInas Sosial Provinsi Banten Budi Darma Sumapradja di Serang, Senin.

Baca juga: PPKM Darurat, MUI-DMI Banten pastikan tidak semua masjid ditutup

Budi mengatakan, dalam ketentuan PPKM Darurat di Banten ada instruksi gubernur untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial dan juga jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD bagi masyarakat.

Namun demikian, pihaknya masih menunggu hasil rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten dalam penyaluran bansos tersebut.

Menurutnya, untuk bansos Jamsosratu di Banten Tahun Anggaran 2021 yang sudah dianggarkan dalam APBD murni Tahun 2021 sebesar Rp1 juta untuk masing-masing KPM. Dengan demikian, total anggaran yang sudah siap disalurkan untuk 50 ribu KPM dalam program tersebut sekitar Rp50 miliar.

"Jadi kalau memang disalurkan dalam waktu dekat ini, masing-masing KPM Rp1 juta. Nanti tahap berikutnya dianggarkan dalam APBD perubahan masing-masing Rp250 ribu, karena biasanya masing-masing KPM itu menerima Rp1.250 ribu dalam satu tahun," kata Budi.

Ia mengatakan, dalam kondisi normal, penyaluran bantuan sosial tersebut dilaksanakan dalam dua tahap dalam setiap tahun. Tahap pertama biasanya sekitar Rp750 ribu disalurkan pada bulan Juli dan sisanya disalurkan pada akhir tahun.

"Sekarang yang sudah teranggarkan itu Rp1 juta per KPM. Nanti tahap dua, kemungkinan dianggarkan di APBD perubahan," kata dia.

Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Sosial hampir setiap tahun menganggarkan untuk bantuan sosial dalam bentuk program Jamsosratu.

Pola penyaluran bantuan sosial tersebut hampir sama dengan program PKH yang disalurkan pemerintah pusat, dimana penerima manfaat bantuan tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan dan ketentuan agar tepat sasaran.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021