Serang (ANTARABanten) - Dari 13 pasar tradisional di Kabupaten Serang, empat pasar di antaranya terbengkalai.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Serang Muhsinin di Serang, Senin, mengatakan bahwa empat pasar tersebut antara lain Pasar Harga Tani di Kecamatan Kramatwatu, Pasar Kragilan di Kecamatan Kragilan, Pasar Anyar di Kecamatan Anyer, dan Pasar Tirtayasa.

Dijelaskan Muhsinin, untuk Pasar Harga Tani di Jalan Waringin, Kramatwatu, kondisinya tidak berfungsi. Padahal sudah dibangun ratusan kios. Sedangkan di Kragilan, sudah dibangun oleh Pemkab Serang bekerja sama dengan pihak ketiga, namun hingga kini tidak dilanjutkan.

"Kalau yang di Kragilan proses pembangunan dan perizinannya sudah lama. Saat kami belum menjabat sebagai wakil rakyat," kata Muhsinin.

Dari sekian banyak pasar yang bermasalah di Kabupaten Serang, lanjut Muhsinin, kondisi Pasar Tirtayasa yang paling parah. Pasalnya, pasar tersebut 100 persen dikelola oleh pihak ketiga, namun hingga kini belum ada satupun pemasukan pendapatan ke kas daerah.

"Kami sudah pernah rapat koordinasi dan memantau langsung persoalan Pasar Tirtayasa, tapi belum juga ada perkembangan yang baik," kata Muhsinin seraya menjelaskan selama ini proses pembangunan pasar diserahkan kepada pihak ketiga. Sedangkan Pemkab Serang hanya menerima hasil pendapatan dari izin mendirikan bangunan dan hasil penjualan kios.

"Seharusnya proses pembangunan dilakukan oleh dinas terkait di Pemkab Serang. Baru soal pengelolaan retribusi bisa diserahkan ke pihak ketiga," imbuh Muhsinin.

Senada diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Ishak Siddiq, Kata Ishak, potensi pengelolaan pasar tradisional di Kabupaten Serang sebenarnya sangat besar bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Namun jika pengelolaannya yang salah dan tidak koordinatif, akan membuat potensi tersebut hilang.

Terpisah, Kepala UPTD Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang Muhammad Muchtar mengaku bahwa ia adalah orang baru di bidang pasar.

Meski demikian, ia akan bekerja optimal untuk memaksimalkan pengelolaan pasar. Secara umum kendalanya adalah proses pengambilalihan pasar sebagai aset belum dilakukan secara total.

Misalnya kasus di Pasar Anyer, sebelumnya pasar itu milik pihak ketiga, namun setelah dibeli oleh Pemkab Serang, belum menetapkan harga jual. Sehingga banyak kios yang kondisinya masih kosong belum dibeli.

"Kalau Pasar Kragilan saya kurang tahu persis sejarahnya. Kalau di Kramatwatu kesalahan memang berada di pihak ketiga yang kemudian tidak melanjutkan pembangunan," kata Muchtar.

Mengenai Pasar Tirtayasa, kata Muchtar, selama ini dikelola oleh pihak ketiga yakni Koperasi Gunung Sewu. Pemkab Serang baru membeli tanahnya saja, belum membeli bangunan pasar tersebut. Sehingga hasil pengelolaan pasar Tirtayasa sepenuhnya masih milik Koperasi Gunung Sewu.

Pihaknya sudah berulangkali melakukan musyawarah agar pengelolaan hasil pasar bisa masuk PAD. "Kami berharap sekali ada hasil yang baik dari musyawarah. Makanya kami juga meminta Komisi III juga ikut membantunya," kata Muchtar.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011