Polda Banten melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam penyediaan dan pemanfaatan fasilitas jasa perbankan syariah, seperti tabungan, pembiayaan rumah dan penyediaan pinjaman.

Penandatanganan MoU antara Polda Banten dan BSi tersebut dilakukan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dan Wakil Direktur Utama 1 BSI Ngatari di Mapolda Banten di Serang, Selasa.

Baca juga: Wagub laporkan ke Pusat, Banten kembali masuk zona oranye

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama tersebut memiliki makna sangat strategis dalam memperkuat jalinan kemitraan antara Polda Banten dengan pihak BSI.

"Alhamdulillah, kita bisa melaksanakan perjanjian kerjasama antara Polda Banten dengan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI). Adapun perjanjian yang kita lakukan terkait dalam hal tabungan, pembiayaan rumah dan penyediaan pinjaman," kata Rudy Heriyanto.

Ia juga berharap bahwa penandatanganan ini bukan hanya bersifat formalitas dan lembaran dokumen semata, tetapi dapat menjadi pedoman bersama untuk memperkuat sinergi dan memantapkan rencana aksi yang selanjutnya diaplikasikan secara terpadu oleh semua pihak.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama 1 BSI Ngatari juga mengharapkan adanya kerja sama yang saling menguntungkan dalam layanan jasa perbankan syariah, terutama dalam transaksi keuangan dan pembiayaan konsumer.

"Maksud dari MoU ini adalah kerjasama yang menguntungkan. Kami melakukan MoU dengan Polda Banten untuk membantu memberikan pelayanan fasilitas jasa perbankan," katanya.

Dengan adanya kerja sama yang baik tersebut, BSI nantinya dapat memudahkan Polda Banten dalam penyediaan transaksi keuangan yang lebih terkontrol, termasuk pengelolaan gaji anggota Polda.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021