Cilegon (ANTARABanten)-Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon menaikkan target retribusi parkir pada tahun anggaran 2012 menjadi Rp125 juta, dari tahun sebelumnya yang hanya Rp95 juta, atau meningkat sebesar Rp30 juta.


"Pada tahun 2011 ini, target retribusi parkir yang kita lakukan sebesar Rp95 juta, tetapi tahun 2012 nanti mencapai Rp125 juta atau naik Rp30 juta," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir pada Dishub Cilegon Uteng Dedi, Selasa.

Dia mengungkapkan, naiknya target retribusi parkir itu didasarkan atas melihat perkembangan dan pertubuhan pusat-pusat ekonomi di wilayah Kota Cilegon.

"Kami melihat implikasi dari daerah industri dan perdagangan di Cilegon terus berkembangn karena itu tahun depan kami targetkan retribusi dari parkir," katanya.

Untuk saat ini, menurut Uteng, di Kota Cilegon terdapat 60 titik parkir yang dikelola  Dishub Cilegon.

"Pengelolaan parkir oleh dishub menyebar disejumlah titik mulai dari  Pondok Cilegon Indah (PCI) sampai Simpang Tiga," katanya.

Dan nantinya pihaknya akan menambah  titik parkir, yang tidak  hanya dari PCI hingga Simpang Tiga saja, melainkan ke beberapa tempat seperti Ciwandan, Citangkil, maupun Pulomerak.

"Saat ini saja kami banyak melihat sejumlah titik  parkir yang pengelolaan masih dilakukan masyarakat. Dan atas pengelolaan parkir oleh masyarakat kami tengah melakukan  pendekatan secara persuasif agar Dishub bisa terlibat dalam pengelolan lahan-lahan parkir guna menggenjot pendapatan daerah," katanya menjelaskan.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011