Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) membuka layanan vaksinasi massal pada Selasa hingga Kamis (17/6) dengan total sasaran 45 ribu orang, atau 15 ribu orang per hari.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza Puspadewi di Tangerang, Selasa, mengungkapkan vaksinasi massal ini dibuka untuk empat kategori di antaranya sasaran utama yaitu lansia dan pra lansia diatas 50 tahun atau KTP dengan kelahiran 1971. Kedua, tenaga pendidik baik formal maupun non formal seperti Bimbel, PAUD hingga sekolah keagamaan boleh mendaftarkan diri.
Baca juga: Delapan daerah di Provinsi Banten kembali masuk zona resiko sedang COVID-19
"Ketiga, masyarakat rentan yaitu disabilitas, ODGJ dan komorbid terkendali. Keempat, pelayanan publik seperti UMKM dan PKL," kata Kepala Dinas Kesehatan dr Liza Puspadewi dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, pendaftaran saat ini sudah dibuka di seluruh kantor kelurahan hingga Minggu (13/6). Kuotanya, per kelurahan 450 sasaran yang akan dibagi 150 per harinya.
"Bagi masyarakat yang sesuai dengan kategori dan belum divaksin, bisa mendaftarkan diri ke kantor kelurahan setempat. Bawa KTP-nya, nanti petugas kelurahan akan mendata sesuai format Kemenkes. Setelah itu, peserta akan mendapat kupon atau surat keterangan terkait hari dan lokasi pelaksanaan vaksinasinya," katanya.
Menurut dia, , dengan 15 ribu sasaran per hari pelaksanaan akan dibagi di 40 lokasi vaksinasi. Diantaranya 3.500 sasaran di Puspem Kota Tangerang, 1.500 sasaran di Gedung MUI, dan 10 ribu sasaran disebar di 38 Puskesmas di Kota Tangerang.
"Jangan lewati kesempatan ini, daftarkan diri ke kantor kelurahan, vaksinasi massal ini dibuka untuk masyarakat yang ber-KTP Kota Tangerang. Pastikan saat dihari pelaksanaan, wajib bawa KTP dan kupon atau surat keterangan data peserta dari kelurahan. Jika tidak membawa, tenaga kesehatan tidak akan melayaninya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza Puspadewi di Tangerang, Selasa, mengungkapkan vaksinasi massal ini dibuka untuk empat kategori di antaranya sasaran utama yaitu lansia dan pra lansia diatas 50 tahun atau KTP dengan kelahiran 1971. Kedua, tenaga pendidik baik formal maupun non formal seperti Bimbel, PAUD hingga sekolah keagamaan boleh mendaftarkan diri.
Baca juga: Delapan daerah di Provinsi Banten kembali masuk zona resiko sedang COVID-19
"Ketiga, masyarakat rentan yaitu disabilitas, ODGJ dan komorbid terkendali. Keempat, pelayanan publik seperti UMKM dan PKL," kata Kepala Dinas Kesehatan dr Liza Puspadewi dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, pendaftaran saat ini sudah dibuka di seluruh kantor kelurahan hingga Minggu (13/6). Kuotanya, per kelurahan 450 sasaran yang akan dibagi 150 per harinya.
"Bagi masyarakat yang sesuai dengan kategori dan belum divaksin, bisa mendaftarkan diri ke kantor kelurahan setempat. Bawa KTP-nya, nanti petugas kelurahan akan mendata sesuai format Kemenkes. Setelah itu, peserta akan mendapat kupon atau surat keterangan terkait hari dan lokasi pelaksanaan vaksinasinya," katanya.
Menurut dia, , dengan 15 ribu sasaran per hari pelaksanaan akan dibagi di 40 lokasi vaksinasi. Diantaranya 3.500 sasaran di Puspem Kota Tangerang, 1.500 sasaran di Gedung MUI, dan 10 ribu sasaran disebar di 38 Puskesmas di Kota Tangerang.
"Jangan lewati kesempatan ini, daftarkan diri ke kantor kelurahan, vaksinasi massal ini dibuka untuk masyarakat yang ber-KTP Kota Tangerang. Pastikan saat dihari pelaksanaan, wajib bawa KTP dan kupon atau surat keterangan data peserta dari kelurahan. Jika tidak membawa, tenaga kesehatan tidak akan melayaninya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021