Tangerang, (ANTARABanten) - Sebanyak 50 pemuda di Kabupaten Tangerang, Banten, mengikuti sosialisasi mengenai kerukunan umat beragama.

"Tujuannya adalah untuk tetap menjaga kerukunan umat beragama dan menjaga ketentraman serta ketertiban masyarakat," kata Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang Hadisa Masyur di Tangerang, Kamis.

Kegiatan itu menghadirkan para narasumber yakni Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Pusat, FKUB Kabupaten Tangerang, dan Pejabat Kabupaten Tangerang.

Kasi Ketahanan Bangsa Kesbangpol Tangerang Ucu Suwarni mengatakan, kondisi kehidupan yang kompleks dan sarat dengan aneka problematika kehidupan sangat rentan terhadap terjadinya konflik.

Apalagi, gangguan yang berdampak terhadap kerukunan umat beragama terkait fantisme yang berlebihan mampu merusak tatanan sosial bangsa dan negara.

Oleh karena itu, perlu dibentengi dengan kekuatan dan modal dasar terhadap persatuan bangsa, agar kehidupan tentran dan sejahtera.

Kepala Tata Usaha Kesbangpol Maftuh Hasan Harkoni mengatakan pentingnya arti kerukunan beragama ini diterbitkan dalam peraturan bersama yakni Peraturan Menteri Agama No.9 tahun 2006 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No.8 tahun 2006.

Melalui sosialisai ini, kata dia, diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada para tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang tentang arti pentingnya kerukunan antar umat beragama.

"Dalam kerangka kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," kata Maftuh Hasan Harkoni.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011