Pemerintah Provinsi Banten kembali mempercayakan kepada Bank Banten sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten, setelah OJK menyatakan Bank Banten adalah bank sehat

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Pemprov Banten esmi menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk sebagai pengelola RKUD. Hal itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 580/Kep.126-huk/2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang Penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk Cabang Khusus Serang Sebagai Tempat Penyimpanan Uang Milik Pemerintah Provinsi Banten.

Baca juga: Ungkap Strategi Jitu, Dirut Bank Banten Dorong Akselerasi Transformasi Digital

“Selanjutnya SK Gubernur Nomor 583/Kep.127-huk/2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang Penetapan Rekening Kas Umum Daerah Provinsi Banten pada PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk Cabang Khusus Serang, dengan demikian seluruh transaksi keuangan APBD Pemerintah Provinsi Banten dikelola oleh Bank Banten” kata Rina, di Serang, Jumat.

Terhitung sejak tanggal ditunjuknya kembali Bank Banten sebagai bank pengelola RKUD Provinsi Banten, maka seluruh transaksi keuangannya Provinsi Banten melalui Bank Banten.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten karena telah memberikan kepercayaannya kembali pada Bank Banten untuk melakukan pengelolaan RKUD Provinsi Banten. Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten, pihaknya optimis segera mencetak laba dan memberikan kontribusi yang lebih besar untuk kemajuan Provinsi Banten.

Dengan berlakunya Keputusan Gubernur Banten tersebut, maka terhitung mulai Juni 2021 seluruh penggajian ASN Provinsi Banten akan kembali dilayani oleh Bank Banten.

“Penyaluran kredit kepada ASN Provinsi Banten akan menjadi prioritas utama untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat. Dan hal ini tentunya akan mendukung terlaksananya strategic turnaround Bank Banten pada 2021 ini.” kata Agus.

Agus mengatakan, capaian Bank Banten hingga dapat melangkah sejauh ini, tak luput dari dukungan penuh seluruh pemangku kepentingan Bank Banten.

"Kami juga sangat berterima kasih atas dukungan masyarakat Banten dan para nasabah setia Bank Banten yang senantiasa menaruh kepercayaan kepada Bank Banten. Harapan besar inilah yang menjadi semangat kami untuk terus melakukan transformasi menuju kejayaan.” kata Agus.

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten/BEKS) dalam status Bank Sehat dan telah beroperasi secara normal. Status ini disematkan setelah Bank Banten berhasil memenuhi empat persyaratan dari sisi permodalan, likuiditas, penyelesaian kredit bermasalah dan penggantian jajaran manajemen.

Selaras dengan kembalinya Bank Banten menyandang status sebagai Bank Sehat, kata dia, manajemen Bank Banten pun telah menyiapkan berbagai strategi pengembangan usaha Bank Banten untuk mengakselerasi pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan.

“Penetapan status Bank Banten sebagai Bank Sehat tersebut menjadi semangat kami untuk melaju menuju transformasi dan perbaikan dari segi kinerja bisnis dan struktur keuangan ." kata Agus. 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021