Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah meminta pengembangan Kawasan Industri Terpadu (KIT) harus di lokasi strategis untuk kemudahan para investor menanamkan modalnya di Kabupaten Lebak, Banten.

"Kita perlu adanya pembahasan lokasi KIT itu," kata Musa Weliansyah yang juga Ketua Fraksi PPP di DPRD Lebak, Selasa.

Baca juga: Cegah corona, Terminal Bus Mandala Rangkasbitung terapkan protokol kesehatan ketat

Pihaknya tidak setuju pengembangan KIT diploting di lokasi yang telah ditentukan dengan bertujuan agar meningkatkan daya nilai jual tanah tinggi.

Sebaiknya, kata dia, pembangunan KIT itu di lokasi strategis guna menghindari calo tanah maupun mafia tanah,sehingga investor akan mudah masuk ke wilayah Kabupaten Lebak.

Pemerintah daerah harus memberikan lokasi dengan harga tanah murah juga proses perizinan diberikan kemudahan-kemudahan.

Apabila, ujar dia, hal itu tidak direalisasikan maka berdampak kurang baik terhadap pemerintah daerah untuk menyambut program strategis pemerintah pusat.

Selain itu juga pembahasan tata ruang nanti, kata dia, pihaknya sebagai Fraksi PPP meminta Panitia Khusus (Pansus), termasuk pemerintah daerah agar berhati-hati dalam memploting kawasan Pertambangan dan Peternakan.

Sebab, kata dia, belakangan ini diduga sudah banyak perusahaan-perusahan peternakan yang dibangun, di antaranya PT Pokphan di Kecamatan Gunungkencana.

Padahal, pembangunan perusahaan peternakan itu belum memiliki tata ruang,sehingga akan terindikasi kemungkinan terjadi suap menyuap yang dilakukan pengusaha.

Selama ini, jelas dia, Gunungkencana merupakan kawasan lahan pertanian dan perkebunan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah maupun pansus agar tidak mengakomodir dan meloloskan tata ruang wilayah tersebut menjadi kawasan peternakan jika sudah disiapkan kawasan peternakan.

"Itu melanggar aturan jika kawasan diloloskan maka menjadi tanda tanya publik,termasuk Fraksi PPP dan diduga ada transaksi menyuap," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah tentu harus mempersiapkan diri pengembangan KIT untuk memberikan jaminan investor masuk ke "Daerah Seribu Madrasah" dengan bebas pungli perijinan dan memberikan biaya perizinan yang murah dan cepat terhadap pelaku industri.

Karena dengan masuknya Lebak sebagai KIT yang telah mendukung program strategis nasional oleh pemerintah pusat yaitu jalan tol Serang-Panimbang.

Pengembangan KIT merupakan langkah emas bagi pemerintah daerah untuk semaksimal mungkin bisa menarik investor sehingga berdampak terhadap meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menyerap tenaga kerja lokal.

Disamping itu juga tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat juga 10-20 tahun kedepan sudah bisa bersaing dengan kab/kota lainnya, di Provinsi Banten.

"Kami tentu sangat mendukung pengembangan KIT, karena secara otomatis Lebak mengalami kemajuan pesat,sehingga akan tumbuh sentra ekonomi baru," kata Politisi PPP Lebak.

Ia menyebutkan, DPRD Lebak akan membahas Raperda tataruang wilayah ini sangat erat kaitannya dengan kawasan industri agar jangan ada kepentingan-kepentingan bisnis tertentu, seperti kepentingan mapia tanah dan titipan-titipan oknum pengusaha.

Nantinya, ujar dia, Raperda tataruang harus bisa mengakomodir kepentingan masyarakat secara umum, serta untuk kepentingan kawasan industry guna kesejahteraan masyarakat dan peningkatan perekonomian di Kabupaten Lebak.

Namun demikian, pengembangan KIT dipusatkan di Kecamatan Cileles seluas 3.000 hektare tidak akan telalu berdampak untuk perekonomian warga Banten selatan.

"Kami yakin pengembangan KIT dapat meningkat PAD dan pembangunannya bisa dirasakan oleh masyrakat Banten bagian selatan terutama infrastruktur," katanya.

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021