Tangerang, (ANTARABanten) - Rencana penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan 1432 H di Kota Tangerang Selatan, Banten, ditunda karena masih dalam kajian.

Sekretaris MUI Kota Tangerang Selatan Abdul Rozak dihubungi, Rabu, menyatakan, sebelumnya Wali Kota Tangerang Selatan, MUI dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melakukan pembahasan penutupan tempat hiburan pada Selasa (26/7).

Namun, karena perlunya kajian mendalam, pembahasan untuk memutuskan menutup tempat hiburan malam ditunda.

Rozak menambahkan, draft surat penutupan dari MUI sudah diterima oleh wali kota. Tetapi, karena akan dilakukan pertemuan dengan pengusaha, maka keputusan ditunda.

Hal tersebut dilakukan karena, terdapat beberapa tempat hiburan karaoke khusus untuk keluarga dan dikategorikan tidak negatif.

Tak hanya itu, Pemkot Tangsel juga sedang mengkaji mengenai dampak dari penutupan seperti pendapatan tempat hiburan dan karyawan di dalamnya.

Selain itu, pihaknya juga ingin mendengarkan masukan dari pengusaha dan kepolisian serta Muspida lainnya sebelum keputusan diambil. 

"Ada kebijakan lain yang dinilai Pemkot masih perlu dilakukan pembahasan. Maka, keputusan itu terpaksa ditunda," katanya

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011