Pengadilan Agama Serang, pada Senin siang (12/04), melaunching empat aplikasi layanan berbasis android yang bisa diakses masyarakat.
Peluncuran empat aplikasi layanan Pengadilan Agama Serang itu, langsung di resmikan oleh Djannah, sselaku Direktur Administrasi pada Direktorat Peradilan Agama, Mahkamah Agung RI.

launching empat aplikasi yakni Sistem informasi manajemen pelayanan elektronik (Simpel), Mitra PAS, Pojok Movie, dan Gerai Online layanan antar surat produk pengadilan agama (Go-SPPA), diluncurkan sebagai inovasi layanan Pengadilan Agama Serang di masa pandemi COVID-19, untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengakses pelayanan dengan mudah secara daring agar lebih  nyaman, efektif dan efisien. Hal itu seperti diungkapkan Ketua Pengadilan Agama Serang Kelas 1 A, Elvin Nailana ditemui usai kegiatan tersebut.

"Ini adalah terobosan inovasi pelayanan dari kami, karena kan sekarang ini Pandemi COVID-19, sehingga kita harus sebisa mungkin mengurangi kontak langsung saat pelayanan. Juga antisipasi jika lockdown, atau terjadi antrean dan menjadi rawan saat pandemi sekarang ini. Sehingga masyarakat dengan aplikasi ini tidak perlu lagi datang ke Pengadilan Agama, bisa mengaksesnya untuk bisa mendaftar gugatan, atau mengurus layanan di Pengadilan Agama Serang," Katanya.

Empat aplikasi yang dilaunching itu masing-masing memiliki fungsi. Aplikasi Simpel PAS yakni sistem informasi pelayanan Pengadilan Agama Serang berisi tentang layanan informasi seperti pendaftaran gugatan dan jadwal. Aplikasi Mitra PAS untuk melayani kebutuhan data oleh internal mitra PA Serang. Aplikasi Pojok Movie berisi tentang film edukasi keluarga yang ditujukan untuk meminimalisir persoalan keluarga mulai dari pengasuhan anak, KDRT dan Perceraian, sedangkan aplikasi Go-SPPA, aplikasi layanan yang khusus untuk melayani pengantaran dokumen produk Pengadilan Agama Serang.

Peluncuran empat aplikasi ini pun mendapat apresiasi dari Ketua Pengadilan Agama Tinggi Banten, Achmad Choiri, mengingat layanan aplikasi yang dilaunching Pengadilan Agama Serang merupakan pertama dan satu-satunya terobosan pelayanan peradilan agama yang dapat diakses  secara online di wilayah Banten.

"Saya sangat mendukung aplikasi ini, karena ini adalah terobosan pengadilan agama untuk melayani, sehingga masyarakat dapat mengakses dengan mudah, tanpa biaya mahal, waktu dan energi yang terbuang. Ini pertama di Banten dari enam pengadilan agama yang ada di Banten. Saya berharap ini menjadi contoh bagi pengadilan agama di kabupaten kota lainnya," katanya.

Sementara itu untuk mendukung berjalannya layanan aplikasi tersebut, pihak Pengadilan Agama Serang juga telah melakukan penandatanganan MoU dengan sejumlah pihak terkait, seperti Kepolisian dari Polres Serang, Polres Serang Kota, Polres Cilegon, Kemenag Kabupaten Serang, Kemenag Kota Serang, Pemerintah Kabupaten dan Kota Serang, Universitas serta PT POS Indonesia.

Pewarta: Susmiatun Hayati

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021