Peneliti ungkap produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) bisa menjadikan perokok beralih dan berhenti sehingga bisa menjadi solusi mengatasi persoalan rokok di Indonesia.
Peneliti dari Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Amaliya, menjelaskan terdapat beragam jenis dari produk tembakau alternatif atau HPTL, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik, yang saat ini tengah beredar di masyarakat.
Amaliya menjelaskan bahwa berbagai produk HPTL memiliki perbedaan, baik dari bahan baku, cara konsumsi, hingga kadar senyawa kimia yang dihasilkan.
Sebagai contoh, produk tembakau yang dipanaskan memiliki bahan baku utama tembakau yang dibentuk menjadi lembaran. Setelah itu, lembaran tembakau tersebut digulung dan disebut sebagai batang tembakau. Pada saat pengguna akan mengonsumsinya, batang tembakau tersebut akan dimasukkan ke dalam sebuah alat untuk dipanaskan. Ketika dipanaskan, produk ini akan menghasilkan uap.
Sementara itu, rokok elektrik memiliki bahan baku yang disebut dengan cairan rokok elektrik. Cairan itu terbuat dari bahan-bahan seperti propelin glikol, gliserin, dan perasa.
Baca juga: Perumusan regulasi HPTL harus berbasis bukti ilmiah
Amaliya menegaskan bahwa tidak semua cairan rokok elektrik mengandung nikotin. Pada rokok elektrik yang mengandung nikotin, terdapat dua jenis sumber nikotin yaitu nikotin yang diekstrak langsung dari daun tembakau dan nikotin buatan (sintetis) yang dibuat dari campuran bahan kimia sehingga membentuk struktur seperti nikotin.
"Jadi kalau dibilang apakah rokok elektrik dan cairannya itu mengandung produk tembakau? Jawabannya bisa iya atau tidak, karena ada nikotinnya yang bukan langsung dari daun tembakau," ujar Amaliya.
Amaliya menambahkan walaupun bahan baku yang dimiliki oleh kedua produk HPTL tersebut berbeda, namun produk tersebut sama-sama menghasilkan uap.
Berbeda dengan rokok yang ketika dibakar menghasilkan asap dan abu. Ia juga menekankan bahwa asap yang dihasilkan dari pembakaran rokok akan menghasilkan TAR berwarna hitam yang dapat memicu penyakit kanker.
Hal ini sama seperti pada pembakaran yang terjadi pada kertas, kayu, dan benda-benda lainnya. Selain, TAR terdapat juga sejumlah senyawa kimia berbahaya lainnya seperti formadelhida, akrolein, nitrosamin, dan keton.
Baca juga: Peneliti: Perokok dewasa harus diberi pilihan untuk berhenti merokok
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, kadar senyawa berbahaya tersebut berkurang secara signifikan hingga 75-90 persen pada produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik.
"Kadar tersebut masih dapat diterima oleh tubuh. Kalau ingin betul-betul bersih, lebih baik jangan menggunakan produk tembakau sama sekali. Tapi (hal ini) sulit bagi perokok yang sedang dalam proses berhenti. Jadi, untuk berhenti jika tidak bisa langsung, maka harus dilakukan secara bertahap. Nah, itu yang harus dipikirkan dengan ketersediaan produk HPTL saat ini. Yang perlu dipahami, produk HPTL memiliki risiko dan paparan senyawa berbahaya yang jauh lebih rendah daripada rokok," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
Peneliti dari Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Amaliya, menjelaskan terdapat beragam jenis dari produk tembakau alternatif atau HPTL, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik, yang saat ini tengah beredar di masyarakat.
Amaliya menjelaskan bahwa berbagai produk HPTL memiliki perbedaan, baik dari bahan baku, cara konsumsi, hingga kadar senyawa kimia yang dihasilkan.
Sebagai contoh, produk tembakau yang dipanaskan memiliki bahan baku utama tembakau yang dibentuk menjadi lembaran. Setelah itu, lembaran tembakau tersebut digulung dan disebut sebagai batang tembakau. Pada saat pengguna akan mengonsumsinya, batang tembakau tersebut akan dimasukkan ke dalam sebuah alat untuk dipanaskan. Ketika dipanaskan, produk ini akan menghasilkan uap.
Sementara itu, rokok elektrik memiliki bahan baku yang disebut dengan cairan rokok elektrik. Cairan itu terbuat dari bahan-bahan seperti propelin glikol, gliserin, dan perasa.
Baca juga: Perumusan regulasi HPTL harus berbasis bukti ilmiah
Amaliya menegaskan bahwa tidak semua cairan rokok elektrik mengandung nikotin. Pada rokok elektrik yang mengandung nikotin, terdapat dua jenis sumber nikotin yaitu nikotin yang diekstrak langsung dari daun tembakau dan nikotin buatan (sintetis) yang dibuat dari campuran bahan kimia sehingga membentuk struktur seperti nikotin.
"Jadi kalau dibilang apakah rokok elektrik dan cairannya itu mengandung produk tembakau? Jawabannya bisa iya atau tidak, karena ada nikotinnya yang bukan langsung dari daun tembakau," ujar Amaliya.
Amaliya menambahkan walaupun bahan baku yang dimiliki oleh kedua produk HPTL tersebut berbeda, namun produk tersebut sama-sama menghasilkan uap.
Berbeda dengan rokok yang ketika dibakar menghasilkan asap dan abu. Ia juga menekankan bahwa asap yang dihasilkan dari pembakaran rokok akan menghasilkan TAR berwarna hitam yang dapat memicu penyakit kanker.
Hal ini sama seperti pada pembakaran yang terjadi pada kertas, kayu, dan benda-benda lainnya. Selain, TAR terdapat juga sejumlah senyawa kimia berbahaya lainnya seperti formadelhida, akrolein, nitrosamin, dan keton.
Baca juga: Peneliti: Perokok dewasa harus diberi pilihan untuk berhenti merokok
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, kadar senyawa berbahaya tersebut berkurang secara signifikan hingga 75-90 persen pada produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik.
"Kadar tersebut masih dapat diterima oleh tubuh. Kalau ingin betul-betul bersih, lebih baik jangan menggunakan produk tembakau sama sekali. Tapi (hal ini) sulit bagi perokok yang sedang dalam proses berhenti. Jadi, untuk berhenti jika tidak bisa langsung, maka harus dilakukan secara bertahap. Nah, itu yang harus dipikirkan dengan ketersediaan produk HPTL saat ini. Yang perlu dipahami, produk HPTL memiliki risiko dan paparan senyawa berbahaya yang jauh lebih rendah daripada rokok," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021