Pemerintah Kota Tangerang Banten melalui aparat di Kecamatan/Kelurahan melakukan deteksi dini mengantisipasi munculnya kegiatan yang melanggar hukum seiring dengan peristiwa bom di Makasar dan pengungkapan jaringan teroris di sejumlah wilayah oleh Kepolisian.

"Wali Kota telah memberikan instruksi kepada Camat dan Lurah yang berkoodinasi bersama Kepolisian dan TNI melakukan pengawasan untuk deteksi dini dalam mengantisipasi adanya tindakan yang melanggar hukum seperti kelompok terorisme," kata Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan Kota, Buceu Gartina

Baca juga: Pemkot Tangerang klaim berhasil dorong partisipasi warga saat pandemi

Perlu diketahui Kepolisian saat ini sedang melakukan pengembangan pengungkapan jaringan terorisme usai kejadian bom bunuh diri di Makasar akhir pekan lalu.

Ia menuturkan pengawasan melibatkan unsur lainnya dan jika ditemukan adanya kegiatan yang mencurigakan agar dapat segera ditindak lanjuti oleh aparat berwajib.

"Kepada masyarakat bisa melapor melalui layanan Laksa maupun saluran lainnya untuk bisa kami segera tindak lanjuti untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wisma syah juga sudah meminta kepada Camat/Lurah melakukan pendataan kepada tempat penginapan seperti hotel hingga kontrakan untuk mencegah adanya tempat yang dijadikan lokasi prostitusi.

Hal ini seiring dengan pengungkapan yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya di Hotel Alona dan penggerebakan oleh Satpol PP di Ciledug yang menemukan adanya kegiatan prostitusi dan melibatkan anak dibawah umur.

Pemkot Tangerang akan bertindak tegas terhadap semua kegiatan yang melanggar aturan karena dapat menimbulkan kerawanan sosial dan bagian dari penyakit masyarakat yang harus dihilangkan.

"Kita memiliki Perda mengenai larangan penjualan minuman keras hingga pemberantasan prostitusi. Jadi, Pemkot akan tegas dengan kegiatan tersebut karena melawan hukum," katanya.





 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021