Jakarta (ANTARANews) - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Kalbe Farma Tbk menyetujui usulan perseroan untuk membagikan dividen sebesar Rp70 per saham atau setara dengan rasio sekitar 51 persen dari laba bersih tahun buku 2010.

"Dividen yang kami bagikan meningkat lebih dari 2,5 kali lipat dibandingkan dengan dividen yang dibagikan atas laba bersih tahun 2009," kata Presiden Direktur Perseroan Irawati Setiady di Jakarta, Rabu, usai RUPST.

Irawati mengatakan, komitmen perusahaan untuk meningkatkan nilai dividen yang dibagikan karena pertumbuhan kinerja laba yang kuat dan kemampuan Kalbe untuk menghasilkan arus kas secara mantap, Lebih jauh Irawati mengatakan, posisi keuangan yang mantap saat ini membuat Kalbe mampu membiayai semua kebutuhan belanja modalnya maupun modal kerjanya.

Kalbe mencatat kinerja yang menggembirakan pada 2010, dengan total penjualan bersih Rp10,2 triliun atau tumbuh sebesar 12,5 persen serta laba bersih mencapai Rp1,3 triliun atau meningkat 38,5 persen dibandingkan tahun 2009.

Laba bersih per saham berhasil meningkat secara tajam yakni sebesar 41,5 persen dari Rp97 per lembar saham pada 2009 menjadi Rp137 per lembar saham pada 2010.

Perbaikan arus kas perseroan juga tercermin dalam peningkatan kas dan setara kas menjadi Rp1,9 triliun pada 2010.

Irawati Setiady lebih lanjut menjelaskan dalam paparannya, pencapaian Kalbe yang memuaskan, baik secara finansial maupun operasional, telah menghasilkan penciptaan nilai yang meningkat bagi pemegang saham.

Dalam rangka menunjang upaya menciptakan pertumbuhan yang berkesinambungan di tengah iklim kompetisi industri farmasi yang semakin ketat, Kalbe menyadari pentingnya dukungan sumber daya manusia yang berkualitas dengan kepemimpinan yang mantap.

Dalam RUPST juga disetujui mengangkat Ongkie Tedjasurja sebagai Direktur Perseroan yang secara khusus akan menangani aspek pemasaran.

Perseroan optimis bahwa pengalaman dan keahlian Ongkie di bidang pemasaran akan memberikan kontribusi positif bagi upaya peningkatan daya saing dan kinerja Kalbe.

Kalbe dalam agenda RUPST menyetujui laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2010, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada dewan komisaris dan direksi atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2010.

Persetujuan juga diberikan untuk susunan anggota dewan komisaris dan anggota direksi 2010, gaji dan/atau honorarium anggota dewan komisaris dan anggota direksi perseroan serta pemberian wewenang kepada dewan komisaris perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium bagi anggota dewan komisaris dan anggota direksi perseroan.

Penunjukan akuntan publik independen untuk mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2011 dan pemberian wewenang kepada direksi perseroan untuk menetapkan honorarium akuntan publik independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011