Ratusan personel Polda Banten melakukan pengambilan sampel darah umtuk selanjutnya jika memenuhi syarat melakukan donor plasma konvalesen guna membantu pasien COVID– 19 yang masih dirawat.

"Hari ini ratusan personel melakukan pengambilan sampel darahnya untuk selanjutnya jika memenuhi syarat akan diambil plasma darah untuk membantu sesama sehingga diharapkan pasien COVID–19 bisa segera sembuh," kata Kabidhumas Polda Banten Edy Sumardi di Polda Banten di Serang, Senin.

Edy Sumardi mengatakan Polda Banten bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten dan Dinas Kesehatan Provinsi menggelar pelayanan donor plasma konvalesen. Selanjutnya jika memenuhi syarat, maka akan dilakukan donor plasma konvalesen pada 9 Maret 2021 di Polda Banten.

"Kegiatan ini merupakan kepedulian, empati berbagi dan motivasi penyintas COVID-19 Polri dalam membantu pasien yang dirawat di rumah sakit. Donor plasma konvalesen diharapkan dapat meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian pasien COVID-19," kata Edy Sumardi

Pihaknya mengapresiasi proses pengambilan darah untuk dijadikan donor plasma konvalesen ini yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, dari proses registrasi, pemeriksaan golongan darah, hingga pengambilan darah.

"Sangat luar biasa penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahap-tahapnya," kata dia.

Edy Sumardi mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Harapan kami dengan disiplin prokes yang kita gelorakan, akan menekan penyebaran COVID-19," kata Edy.

Sekretaris PMI Provinsi Banten Rahmat Fitriadi mengatakan, personel Polda Banten yang akan melakukan pengambilan darah menjadi donor plasma konvalesen untuk membantu pasien COVID-19 ada sebanyak 468 orang. Jika memenuhi syarat maka akan dilakukan donor plasma konvalesen pada tanggal 9 Maret 2021 di Polda Banten

"Setelah melakukan pengambilan darah maka akan dicek ketat pemeriksaan jika memenuhi syarat seperti usianya 18 sampai 60 tahun, berat badan minimal 55 kikogram, hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif 11. Hasil skrining terhadap antibodi golongan darah negatif," kata Rahmat Fitriadi. 

Pewarta: Mulyana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021