Pemerintah Kota Tangerang melalui Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan konsultasi hukum secara virtual bagi warga kurang mampu guna mendapatkan bantuan secara gratis.

"Konsultasi hukum virtual tahun ini masyarakat bisa mengkonsultasikan permasalahan hukumnya baik pidana, perdata, tata usaha negara dan masalah hukum lainnya," kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat membuka secara virtual dari Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin.

Baca juga: Wali Kota Tangerang pastikan vaksinasi tak akan timbulkan gejala buruk

Wakil Wali Kota Sachrudin juga memberikan apresiasi kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan konsultasi hukum tahun ini.

"Saya haturkan ucapan terimakasih kepada seluruh OBH yang telah bersedia untuk terlibat dalam pelaksanaan kegiatan hukum secara virtual. Saya harap dengan terlaksananya kegiatan semacam ini dapat membantu masyarakat kita yang kurang mampu untuk mendapatkan bantuan konsultasi hukum secara gratis," katanya.

Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang H. Ivan Yudhianto menjelaskan tekhnik pelaksanaan kegiatan konsultasi hukum diselenggarakan selama lima hari mulai hari ini.

Selanjutanya Ivan menambahkan, calon perserta dapat melakukan reservasi konsultasi melalui nomor 089517725731 dan mendapatkan waktu lima belas menit untuk tiap peserta melakukan konsultasi.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021