Sejumlah petani Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, merasa senang pupuk bersubsidi terpenuhi guna mendukung swasembada pangan di daerah itu.

"Kami sebelumnya kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, namun kini melimpah di pasaran," kata Ketua Gabungan Kelompok Tani Sukabungah Cibadak Kabupaten Lebak Ruhyana di Lebak, Selasa.

Persediaan pupuk bersubsidi kini sudah terpenuhi kebutuhan petani dan panen Maret mendatang dipastikan produktivitas mencapai tujuh ton gabah kering pungut (GKP)/hektare.

Selama ini,  angka tanam padi di wilayahnya memasuki 40 hari setelah tanam (HST) dan membutuhkan pasokan pupuk kimia.

Kemungkinan besar tanaman padi tumbuh subur dengan terpenuhi pupuk bersubsidi tersebut.

Para petani di sini dari gabungan lima kelompok tani merasa senang dan lega setelah terpenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi.

Sebab, jika petani itu menggunakan pupuk non subsidi dipastikan biaya produksi pertanian cukup tinggi.

Bayangkan, harga pupuk non-subsidi jenis urea dijual Rp5.000/Kg dari subsidi Rp2.600/Kg, pupuk SP-36 Rp8.000/Kg, subsidi Rp2.800/Kg, pupuk NPK Rp6.800/Kg dan subsidi Rp2.500/Kg.

"Kami mengapresiasi Dinas Pertanian Banten yang cepat memperjuangkan untuk terpenuhi kebutuhan pupuk non subsidi di tengah pandemi COVID-19," katanya menjelaskan.

Samian (55) seorang petani di Blok Sentral Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku bahwa dirinya kini mudah untuk mendapatkan pupuk bersubsidi di kios-kios resmi maupun agen.

Sebelumnya,  pada angka tanam Desember 2020 lalu petani di sini mengalami kesulitan untuk mendapatkan pupuk subsidi.

Dengan demikian,  para petani terpaksa membeli pupuk non subsidi dengan harga relatif tinggi dibandingkan subsidi.

"Kami berharap terpenuhinya pupuk bersubsidi itu dapat menghasilkan panen pada Maret 2021 menguntungkan dengan produktivitas tujuh ton GKP/hektare dan bisa meraup keuntungan sekitar Rp28 juta/hektare dengan harga Rp4.000 GKP/Kg," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana pada Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak H Nana Mulyana mengatakan saat ini petani sudah tidak terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di pasaran untuk penyuburan lahan pertanian pangan, hortikutura dan palawija.

Persediaan pupuk bersubsidi tersebut bisa langsung diterima petani setempat melalui kios-kios yang ditunjuk pemerintah daerah.

Kebutuhan pupuk bersubsidi itu sesuai dengan pengajuan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),sehingga tidak terjadi penyelewengan.

Sebab, mereka petani membeli pupuk bersubsidi harus tercatat pada RDKK.

"Saya kira jika mereka tidak tercatat dalam RDKK maka tidak berhak untuk menerima pupuk bersubsidi," katanya menegaskan.

Ia menyebutkan, jumlah kuota alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lebak 2021 untuk jenis urea sebanyak 13.726 ton, SP36 sebanyak 5.756 ton, ZA 153 ton, NPK 8.324 ton dan organik 2.437 ton.

Kuota pupuk bersubsidi itu sesuai angka tanam seluas 130 hektare/tahun di 28 kecamatan dan mereka dapat mengakses pupuk tersebut melalui agen resmi.

Selain itu, mereka petani juga mampu memproduksi pupuk organik yang terbuat dari kotoran ternak maupun jerami sampah untuk dijadikan kompos.

Penggunaan pupuk organik sangat membantu untuk mengurangi kerusakan tanah pertanian juga ramah lingkungan, sehingga petani tidak mengandalkan pada pupuk kimia.

"Kami minta petani ke depan juga berinovatif dengan tidak menggantungkan kepada pupuk kimia saja, namun mampu memproduksi pupuk organik," katanya.

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021