Ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mendukung penegakan hukum yang dilakukan aparat Kepolisian dan TNI terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) manapun yang melanggar Undang-undang.

"Supremasi hukum itu harus ditegakkan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hasanah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin.

Baca juga: Pemkab Lebak terapkan adaptasi kebiasaan baru guna kendalikan COVID-19

Pemerintah harus tegas untuk menindak kelompok maupun ormas manapun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Apabila mereka itu tidak dilakukan penindakan dikhawatirkan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Oleh karena itu, pihaknya mendukung penindakan yang dilakukan aparat Kepolisian dan TNI untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu juga aparat dapat melakukan penegakan supremasi hukum demi keutuhan NKRI.

"Kami mengimbau warga agar tidak terpengaruhi dan terprovokasi ajakan dari pihak manapun yang dapat melanggar hukum dan mengganggu ketertiban masyarakat," ujar Anggota Komisi Fatwa MUI Provinsi Banten tersebut.

Menurut dia, agama Islam merupakan agama "Rahmatan Lil Alamin" yang memberikan kecintaan, kedamaian, dan melindungi semua umat manusia.

Selama ini, kata dia, pihaknya mengapresiasi nilai-nilai toleransi antaragama di Provinsi Banten berjalan baik dan kondusif tanpa terjadi konflik.

Sebab, prinsip ajaran Islam "Lakum Diinukum Waliyadiin" merupakan bentuk saling hormat menghormati atas keyakinan dan kepercayaan masing-masing.

"Kita berharap nilai-nilai toleransi itu harus dijaga untuk menjalin persatuan dan kesatuan bangsa," katanya menegaskan.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021