Kepolisian Resor (Polres) Lebak Provinsi Banten melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Rangkasbitung dan sekitarnya guna mencegah penularan pandemi COVID-19.
"Kami berharap penyemprotan disinfektan itu dapat mengendalikan virus corona," kata Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana di Lebak, Sabtu.
Baca juga: Ulama kharismatik Lebak wajibkan protokol kesehatan kendalikan COVID
Kepolisian hingga kini memiliki komitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman penularan wabah COVID-19, karena penyakit itu cukup membahayakan dan mematikan.
Selama ini, kasus penyebaran virus corona di Kabupaten Lebak cenderung meningkat, sehingga perlu dilakukan pencegahan agar tidak meluas menyerang masyarakat.
Karena itu, Polres Lebak menerjunkan tim dengan melibatkan satu unit mobil AWC melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah jalan protokol di Kota Rangkasbitung dan sekitarnya.
Selain itu juga secara masif melakukan imbauan-imbauan pada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).
Peringatan imbauan itu disampaikan di tempat-tempat keramaian seperti pasar, terminal, stasiun, super market dan lokasi wisata.
"Kami setiap hari melibatkan TNI dan Satgas COVID-19 rutin melaksanakan operasi yustisi agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya menegaskan.
Ia mengatakan, penyemprotan disinfektan di sejumlah ruas jalan protokol di antaranya Jalan Sliwangi, RA Kartini, Hardiwinangun, Balong Ranca Lentah, Alun-alun Rangkasbitung, Multatuli, dan Patih Derus.
Penyemprotan cairan disinfektan berjalan lancar dan masyarakat mendukung agar penanganan COVID-19 cepat menghilang.
Sebab, dampak pandemi COVID-19 sangat luas terhadap perekonomian masyarakat hingga anak-anak belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka.
"Kami berharap Lebak segera terbebas dari penularan COVID-19," katanya menjelaskan.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kabupaten Lebak sampai Kamis (7/1) tercatat sebanyak 881 orang dan 496 orang dinyatakan sembuh, 361 orang menjalani isolasi dan dirawat di RSUD Banten dan 24 orang dilaporkan meninggal.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
"Kami berharap penyemprotan disinfektan itu dapat mengendalikan virus corona," kata Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana di Lebak, Sabtu.
Baca juga: Ulama kharismatik Lebak wajibkan protokol kesehatan kendalikan COVID
Kepolisian hingga kini memiliki komitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman penularan wabah COVID-19, karena penyakit itu cukup membahayakan dan mematikan.
Selama ini, kasus penyebaran virus corona di Kabupaten Lebak cenderung meningkat, sehingga perlu dilakukan pencegahan agar tidak meluas menyerang masyarakat.
Karena itu, Polres Lebak menerjunkan tim dengan melibatkan satu unit mobil AWC melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah jalan protokol di Kota Rangkasbitung dan sekitarnya.
Selain itu juga secara masif melakukan imbauan-imbauan pada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).
Peringatan imbauan itu disampaikan di tempat-tempat keramaian seperti pasar, terminal, stasiun, super market dan lokasi wisata.
"Kami setiap hari melibatkan TNI dan Satgas COVID-19 rutin melaksanakan operasi yustisi agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya menegaskan.
Ia mengatakan, penyemprotan disinfektan di sejumlah ruas jalan protokol di antaranya Jalan Sliwangi, RA Kartini, Hardiwinangun, Balong Ranca Lentah, Alun-alun Rangkasbitung, Multatuli, dan Patih Derus.
Penyemprotan cairan disinfektan berjalan lancar dan masyarakat mendukung agar penanganan COVID-19 cepat menghilang.
Sebab, dampak pandemi COVID-19 sangat luas terhadap perekonomian masyarakat hingga anak-anak belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka.
"Kami berharap Lebak segera terbebas dari penularan COVID-19," katanya menjelaskan.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kabupaten Lebak sampai Kamis (7/1) tercatat sebanyak 881 orang dan 496 orang dinyatakan sembuh, 361 orang menjalani isolasi dan dirawat di RSUD Banten dan 24 orang dilaporkan meninggal.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021