Cilegon (ANTARABanten) - Badan  Lingkungan Hidup Kota Cilegon menegur PT Redwood Indonesia, di Ciwandan, Kota Cilegon yang telah membuang limbah kelingkungan sekitar dan membuat warga di tiga kelurahan mengalami mual disertai sakit kepala.

"Kami sudah menegur pihak perusahaan dan mereka berjanji akan memperbaiki kinerjanya," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Epud Syaepudin, di Cilegon, Kamis.

Dia menjelaskan, sejak menjadi pusat perhatian masyarakat PT Redwood Indonesia pihaknya langsung terjun ke lapangan dan bertindak. "Perusahaan akan memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak sesuai dengan baku mutu,"ujarnya.

Perusahaan pengolahan sari pati jagung katanya, sudah mulai melakukan progres yang baik dengan mengurangi produksinya.

"Tahap pertama perusahaan sekarang sudah mengurangi produksi, sambil memperbaiki IPAL yang sudah tidak sesuai dengan baku mutu,"katanya menambahkan.

Namun demikian, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Cilegon tidak memberikan batas waktu perbakian IPAL yang sesuai dengan baku mutu. "Kalau untuk kepastiannya kapan mereka memperbaiki IPAL-nya, kami belum mengetahui, tetapi kami akan melakukan 'monitoring' dan melihat progres mereka," katanya.

Pemkot Cilegon katanya, akan memberikan sanksi jika perusahaan tersebut tdak juga memperbaiki IPAL, bukan sebatas teguran.

"Kita lihat saja dulu, kalau memang progres ke depannya, apakah masih mencemari lingkungan , kita akan berikan tindakan, bukan hanya sekedar teguran," ujarnya.

Warga yang tinggal di tiga kelurahan yakni, Tegal Ratu, Randa Kari dan Kepuh sebelumnya telah mengeluh mengalami pusing dan mual, dikarenakan bau aroma tidak sedap dari PT Redwood Indonesia.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011